Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Tim kuasa hukum paslon Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando, Yusuf Gunco memperlihatkan pembagian paket yang diduga money politik/Mardianto

Suhu Politik di Makassar Memanas, Paslon Saling Sikut Jelang 9 Desember

MAKASSARsemuwaberita.com - Suhu politik jelang pemilihan walikota (pilwali) Makassar 2020 kian memanas. Tim hukum pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota nomor urut dua Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) melaporkan paslon nomor urut satu Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana atau tindakan administratif pilkada dengan menjajikan atau memberikan materi berupa beras kepada warga di kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakkukang, Makassar pada 1 Oktober 2020.

“Ada sebuah mobil box menurunkan beras dan memasukkan ke posko pemenangan paslon (nomor urut 1) secara massal, ada bukti rekaman video, ada orang yang menerima, ada daftar orang-orang yang menerima di ruangan pemenangan,” kata Yusuf Gunco Tim Kuasa Hukum Paslon Appi-Rahman dalam konferensi persnya di Novotel Hotel and Convention Makassar, Senin (05/10/2020) sore.

Menurut Gunco, paket yang dibagikan ke warga sudah pasti money politic. Ia berdasar, jika nilai paket tersebut diatas Rp 60 ribu, sedangkan Perbawaslu hanya memperbolehkan pembagian paket maksimal nilainya Rp 60 ribu.

“iya,  ini sudah pasti money politik karena nilainya lebih dari 60 ribu dan dalam paket itu tidak  ada gambar paslon, dan beras itu bukan termasuk yang bisa dibagikan, karena bukan pakaian. Pakaian pun tidak boleh lebih dari 60 ribu nilai harganya, itu diatur dalam perbawaslu,” katanya.

Laporan tersebut resmi di daftarkan ke Bawaslu Makassar pertanggal 5 Oktober 2020 dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 013/LP/PW/KOT/27.01/X/2020.

Pilwali tahun ini sendiri merupakan duel kedua antara Munafri Arifuddin dengan Danny Pomanto. Sebelumnya, pada pilwali 2018 lalu Danny Pomanto yang kala itu sebagai petahana head to head melawan Munafri Arifuddin.

Namun, sebelum pemungutan suara berlangsung, Danny yang berpasangan Indira Mulyasari dicoret sebagai calon oleh KPU dari 'ring pertarungan' setelah dilaporkan rival politiknya, Munafri Arifuddin atas tuduhan pelanggaran PKPU.

Munafri yang berpasangan dengan Rahmatika Dewi pun melenggang sebagai kandidat tunggal melawan kotak kosong. Alih-alih menang, menantu pendiri perusahaan raksasa Bosowa Grup Aksa Mahmud dan ponakan mantan Wapres Jusuf Kalla itu justru kalah telak dari kotak kosong.

Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari kubu paslon Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi ihwal tuduhan money politic yang dialamatkan paslon Appi-Rahman. (Mardianto)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media