Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herad J. Berhitu, S.Pd/Irfan

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Jayapura Menyapa Masyarakat Secara Virtual

SENTANIsemuwaberita.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, melakukan program kegiatan Menyapa Masyarakat yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (27/10/2020) lalu.

Program itu dilaksanakan secara terbuka untuk umum melalui undangan via zoom meeting yang disiarkan langsung oleh Radio Khenambay Umbay FM 99,6, yang mana sebelumnya telah disebarkan oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Jayapura dan juga terdapat sesi tanya jawab bagi masyarakat yang masih bingung atau memiliki kendala dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herad J. Berhitu, S.Pd, mengaku, pihaknya mulai melaksanakan program Menyapa Masyarakat yang akan rutin digelar setiap hari Selasa di bulan Oktober hingga November 2020 mendatang.

Lanjut Herald,program Menyapa Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program atau kebijakan yang di jalankan oleh Pemerintah Pusat dan diturunkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di daerah terkait dengan pengurusan dokumen-dokumen kependudukan. Selain itu, melalui program Menyapa Masyarakat yang dilakukan melalui zoom yang disiarkan radio Pemerintah Kabupaten Jayapura itu, diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Berbicara mengenai standar pelayanan di Disdukcapil, disitu kami akan memberikan informasi terkait kebijakan dan program yang diturunkan dari pemerintah pusat kepada masyarakat terkait dengan urusan dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan.

Dirinya juga mengatakan dalam program Menyapa Masyarakat itu ada beberapa pertanyaan dan masukan dari masyarakat terkait dengan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura. 

Selain itu, dalam program Menyapa Masyarakat itu juga masyarakat mempertanyakan terkait terbatasnya nomor antrian yang dikeluarkan oleh dinas yang dipimpinnya itu selama pelayanan kepada masyarakat. Menurut Herald, hal itu disesuaikan dengan kondisi saat ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Jadi kita batasi jumlah masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan sampai 50 orang saja setiap hari, ini karena adanya pandemi Covid-19. Karena adanya larangan untuk melakukan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini," tutupnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media