Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi/Aman

Pemkab Jayapura Ajukan Pinjaman Dana Rp53 Miliar ke Bank Papua

SENTANIsemuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten Jayapura mengajukan pinjaman dana Bank Papua sebesar Rp53 miliar untuk mengatasi defisit anggaran akibat terdampak Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menyatakan, pinjaman dana ini dilakukan, agar roda organisasi pemerintahan di tahun 2020 hingga 2021 mendatang dapat tetap berjalan.

 “Pinjam uang ke bank kita sudah bahas bersama Bank Papua. Jadi kita pinjam uang kebijakan Bupati untuk menutup defisit Rp44 miliar,” kata Hana ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis, (5/11/2020).

Meski begitu, Hana Hikoyabi berharap langkah pengajuan pinjaman tersebut merupakan langkah paling akhir Pemkab Jayapura.

Dia sendiri mengaku peminjaman dana ke Bank Papua, karena kondisi Covid-19, dan Pemerintah Pusat lakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp80 miliar yang mengakibatkan kekurangan dana APBD Kabupaten Jayapura 2020 sebesar Rp100 miliar lebih  

“Kita sudah lihat dana pendapatan juga menurun, maka kita pacu cari dana dengan pinjam dana dari Bank Papua. Kita berharap dana pinjaman untuk jangka pendek sampai Desember 2021 bisa mencukupi. Jadi kita pinjam minimal Rp53 miliar,” bebernya.

Hana menjelaskan, jika peminjaman uang ke Bank Papua terealisasi. Maka pihaknya pun akan memprioritaskan anggaran tersebut untuk digunakan dalam pembangunan maupun program di wilayah Kabupaten Jayapura pada tahun 2021 mendatang.

“Utang ke bank ini akibat pandemic Covid-19, kan beberapa bulan itu semua usaha-usaha kita hentikan tidak beroperasi. Pajak kita tidak ambil, maka pendapatan kita menurun,”jelasnya.

Ia pun memaparkan, jika melihat kondisi keuangan Pemkab Jayapura saat ini nampaknya tetap untuk berutang ke bank. Karena capaian penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura hingga akhir tahun 2020 menurun. (Aman)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media