Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kebakaran kantor dinas Bappenda Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/11/2020) malam/Istimewa

Polres Jayapura Periksa Dua Saksi, Terkait Kebakaran Kantor Bappenda

SENTANIsemuwaberita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura memeriksa 2 saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kedua saksi yang diperiksa itu adalah Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Theopilus H. Tegai dan Kasubbag Kepegawaian pada Bappenda Kabupaten Jayapura Viktor Jufuwai.

"Jadi terkait perkembangan kejadian kebakaran di kantor Bappenda Kabupaten Jayapura di tahap ini kita sudah memeriksa 2 orang saksi yang menjabat sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura dan juga saksi yang pada saat itu melihat terjadinya awal mula titik api," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK, saat menggelar press release di Aula Mapolres Jayapura, Senin (23/11/2020).

Kapolres juga mengaku sudah mengambil langkah-langkah yaitu, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Inafis Ditreskrimum Polda Papua, juga dari tim Labfor Polda Papua.

Penyelidikan penyebab kebakaran, tegas Kapolres, akan dilakukan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

"Sekarang ini kondisi di lokasi telah kita pasang police line, jadi memang sedikit terganggu kegiatan aktivitas pelayanan di gedung Bappenda maupun gedung DPMPTSP Kabupaten Jayapura," tukasnya. 

"Dengan harapan, kita bisa cepat memproses dan juga cepat membuka layanan publik tersebut," sambungnya.

Selain itu, AKBP Victor Mackbon mengatakan pihaknya sudah membangun hubungan dengan Pemkab Jayapura dalam hal ini Bupati Jayapura agar bisa dipindahkan kegiatan pelayanan publik tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Tentunya, berdasarkan laporan yang kita terima, maka kita juga akan membuktikan bahwa kejadian kebakaran itu apakah ada unsur-unsur dari tindak pidana atau memang murni karena keadaan tekhnis atau tidak ada unsur kesengajaan, itu yang nanti kita akan lakukan pembuktian," aku Kapolres

Kronologisnya kalau dari keterangan awal, lanjut Kapolres, memang ada orang di dalam ruangan. Kemudian yang bersangkutan itu masih bekerja sebelum kejadian dan melihat ada titik api di satu ruangan. 

"Jadi keterangan-keterangan inilah yang coba kita gali menjadi petunjuk awal dan juga nanti berdasarkan hasil dari forensik ataupun teknis penyelidikan kami untuk bisa mengungkap penyebab kebakaran tersebut," tegasnya

Sementara total kerugian akibat kebakaran gedung Bappenda Kabupaten Jayapura itu belum bisa ditaksir. (Irfan)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media