Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano

Pemkot Jayapura Minta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Diluar Rumah

Jayapura,semuwaberita.com- Walikota Jayapura  Benhur Tomi Mano, menghimbau masyarakat Kota Jayapura, untuk selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Di masa pandemic Covid-19 saya minta seluruh warga Kota Jayapura kalau keluar rumah tetap pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak. Ini kita lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” kata Wali Kota Tomi Mano.

Tomi Mano menjelaskan pihak pemerintah telah saat ini menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. 

“Sesuai Perwal, bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan dikenakan denda 200 ribu rupiah, tempat usaha 500 ribu rupiah, yang langsung disetor ke kas daerah,”jelasnya.

Lanjutnya, saat ini Kota Jayapura telah menuju tatanan kehidupan normal baru, dimana RT RO 0,8 dibawah standar WHO namun saat ini naik menjadi 1,8. Untuk itu pada akhir September 2020 akan dilakukan evaluasi apakah akan kembali melakukan pembatasan dan pengawasan secara ketat atau tetap melanjutkan penerapan tatanan kehidupan normal baru.tanggal 30 September,” tegasnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 Kota Jayapura sampai Senin (21/9/2020) secara kumulatif 2654 kasus , dirawat 630 orang , sembuh 1981 orang dan meninggal 43 orang.

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media