Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto :  Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si

Warga Tolak Pendataan, Bupati Perintahkan Kadistrik Panggil RT/RW

SENTANI, Semuwaberita.com - Untuk mempunyai data yang benar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura meminta Kepala Distrik untuk memanggil RT RW guna menjelaskan penolakan warga terhadap pendataan atau sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan, pendataan ini sangat penting sehingga mempunyai data yang benar.

"Kita perintahkan kepala distrik, dia harus menjelaskan atau memanggil RT RW yang bersangkutan alasan mereka (warga) menolak itu," pinta Mathius Awoitauw saat ditanya wartawan usai melaunching program Shopping by PGRI Card, di Saga Mall Sentani, Kamis (24/9/2020) lalu.

Menurut Bupati Mathius, pendataan ini sangat penting sehingga pemerintah mempunyai data yang benar dan valid, agar tujuan pelayanan publik kepada warga masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.

"Karena data ini penting, pemerintah merencanakan pembangunan berdasarkan data yang ada. Kalau masyarakat menolak untuk di data, berarti ini kan kita kesulitan untuk merencanakan pembangunan ke depan," tuturnya.

"Apa yang dilakukan oleh BPS ini, sudah rutin tiap empat atau lima tahun, bukan hal yang baru. Ada apa, kok situasi hari ini kok jadi sulit begini. Ini bukan sesuatu yang baru, karena itu jangan ada gerakan-gerakan tambahan. Jika belum jelas tanya kepada atasan di atasnya, kalau RT RW belum mengerti tanya langsung sama kepala Lurah, biar lurah bisa jelaskan atau tanya sama kepala distrik," tambah Mathius Awoitauw.

Selain itu, juga untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang profesional dan transparan kepada seluruh masyarakat.

Dalam sensus penduduk yang dilakukan oleh petugas sensus dari BPS Kabupaten Jayapura, Bupati Mathius berharap agar para Distrik bisa memanggil RT RW untuk meminta kejelasan terkait adanya penolakan warga terhadap pendataan penduduk.

"Jangan membuat tindakan sendiri yang merugikan banyak orang. Itu tidak boleh dilakukan, karena masyarakat butuh pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu data yang benar dan valid," tukasnya.

Untuk diketahui, hal ini menyusul adanya penolakan dari warga di salah satu perumahan di satu RT yang tidak mau (tolak) untuk di data oleh petugas sensus penduduk dari BPS Kabupaten Jayapura. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media