SENTANI, semuwaberita.com – Meski Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan Perda tentang Minuman Keras (Miras), namun sangat disayangkan masih saja ditemui orang mabuk berkeliaran di jalanan.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si menegaskan, kondisi ini sangat mengancam keamanan saat berlangsungnya PON XX 2020 yang akan diselenggarakan di Papua pada Oktober tahun ini.
Untuk itu, peredaran miras di kabupaten Jayapura harus benar – benar bersih sebelum event besar olahraga nasional itu dimulai.
“Kita punya keinginan peredaran miras ini harus benar benar tuntas sebelum PON, kalau tidak ini menjadi ancaman tersendiri,” ujar Kapolres Jayapura kepada pers di Sentani, pekan kemarin.
Menurutnya, upaya untuk menghentikan peredaran miras dari Kota Sentani akan sulit jika tidak ada peran dari semua elemen masyarakat yang ada. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan lain sebagainya.
“Kita tidak bisa maksimal kalau hanya harap polisi jaga di Hawai sana, nanti satu maunya lain, kita harus satu. Kira kira bagaimana kita punya komitmen bersama untuk membrantas miras. Kalau hanya polisi, ya tidak bisa maksimal,” katanya.
Menurut dia,, waktu pelaksanaan PON sudah hampir dekat, sekitar kurang lebih sembilan bulan lagi. Waktu tersebut tidak lama lagi, oleh karena itu hal hal yang berkaitan dengan persiapan sebagai tuan rumah harus dipersiapkan.
Salah satunya peredaran miras harus benar benar diberantas. Karena bisa saja, ancaman orang mabuk akan memberikan citra buruk, apalagi kata dia, tamu PON yang akan datang nanti sangat banyak yang tentunya berasal dari luar daerah Papua. (yan)