Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Prof Rudy Jamaluddin saat menerima Tim Ahli RTRW Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2020)/Mardianto

Pemprov Sulsel Bakal Bangun Gedung Pencakar Langit Twin Tower di CPI

MAKASSARsemuwaberita.com -- Pemerintah Provinsi Sulsel bakal membangun gedung pencakar langit di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

Gedung Twin Tower atau Menara Kembar tersebut bakal menjadi icon baru Kota Makassar. Pasalnya gedung tersebut akan dibangun 36 lantai dan digadang-gadang menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Disana nanti wilayah perkantoran sepeti kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel. Tak hanya itu, disana juga nantinya ada mal dan hotel. Nantinya Twin Tower ini menjadi barometer pembangunan pemerintahan daerah di Indonesia," jelas Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Prof Rudy Jamaluddin usai menerima Tim Ahli RTRW Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2020).

Prof Rudy yang kini merangkap jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Makassar menyebut, jika peletakan batu pertama atau groundbreaking menara Twin Tower akan dilangsungkan akhir Oktober 2020.

Selama pembangunan fisik, Prof Rudy tidak ingin ada polemik. Karenanya, ia meminta Tim Ahli Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kota Makassar melakukan peninjauan terhadap wilayah Center Point of Indonesia (CPI). 

"Insyallah groundbreaking atau peletakan batu pertama Twin Tower di gelar akhir Oktober ini. Kita tidak ingin adanya polemik nanti yang bisa menghambat pembangunan ini," katanya. 

Sementara itu, Koordinator Tim Ahli RTRW Kota Makassar, Prof Ananto mengatakan, pihaknya segera melakukan peninjauan kembali RTRW Twin Tower untuk melihat kesesuaian regulasi dalam pembangunan menara kembar.

"Segera kita menggelar rapat. Semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pihak swsata dan masyarakat kita akan panggil. Dari peninjauan itu, apakah ada revisi atau tidak," kata Ananto.(Mardianto)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media