MAKASSAR, semuwaberita.com - DPRD Makassar akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki aliran sisa anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat.
Hak angket tersebut merupakan rangkaian dari penolakan DPRD Makassar atas Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Pemkot Makassar 2020.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mario David mengatkan sejauh ini sudah ada dua fraksi yang telah fix mengajukan hak angket.
“Pekan depan akan kami ajukan Hak Angket. Sejauh ini Fraksi Nasdem dan Golkar sudah sepakat. Fraksi-fraksi lain akan menyusul,” kata Politisi Nasdem Mario David saat jumpa pers di kantor DPRD Makassar, Kamis (1/10/2020).
Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan penyalahgunaan anggaran, DPRD akan merekomendasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga penegak hukum untuk mengusutnya.
“Tapi jika memang tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran, Kemendagri akan melayangkan teguran keras kepada Pemkot,” kata Mario.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar secara resmi menolak draf APBD Perubahan Pemeritah Kota Makassar 2020. Sebabnya, penggunaan dana COVID-19 dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan tersebut.
DPRD Makassar pada pembahasan draft RAPBD-P Pemkot beberapa waktu lalu, merekomendasikan agar pembangunan infrastruktur yang tidak terlalu penting untuk dikesampingkan. DPRD berpandangan, program pengamanan ekonomi dan program padat karya harusnya menjadi prioritas ditengah pandemi covid-19. (Mardianto)