Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Demo tolak omnibus law di halaman kantor DPRD Makassar yang berujung ricuh/Mardianto

Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Makassar Berujung Ricuh

MAKASSARsemuwaberita.com – Ratusan massa gabungan dari mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD Sulsel, Jl. Urip Sumihardjo Makassar, Kamis (08/10/2020).

Unjuk raaa ini diwarnai aksi bakar ban ditengah jalan dan berujung ricuh. Kericuhan dipicu lantaran aparat tidak memberi akses masuk kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Ratusan pengunjuk rasa ini menyuarakan aspirasi yang sama yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mahasiswa dan buruh yakin UU tersebut merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis.

Mereka tergabung dalam Front Oposisi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Formasi) yang merupakan gabungan beberapa federasi serikat buruh, pekerja, tani, nelayan, masyarakat adat, mahasiswa, dan serikat perempuan.

“menolak dan segera cabut undang-undang omnibus law, sepakat kawan-kawan sekalian ? Jokowi boneka mega, jokowi boneka mega,” teriak pengunjuk rasa didepan Kantor DPRD Sulsel.

Sementara itu, Koordinator lapangan aksi Xenos Zulyunico dalam orasinya menyebut, pengesahan UU Ciptaker yang dilakukan DPR dan Pemerintah adalah upaya mengkerdilkan masyarakat kalangan bawah.

“Ini (pengesahan) adalah suatu bentuk permainan yang dilakukan oleh para pemangku-pemangku kepentingan. Dengan mengesahkan undang-undang omnibus law, mereka telah menjual rakyat sendiri dan menjual bangsa ini,” kata Xenos Zulyunico dalam orasinya.

Dari pantauan Semuwaberita.com, demonstran melakukan melakukan aksi unjuk rasa hingga ke badan jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan gedung DPRD Sulsel sampai jembatan laying fly over.

Akibat aksi unjuk rasa ini, arus lalu lintas di dua ruas jalan macet total dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Demonstrasi ini merupakan rangkaian aksi unjuk rasa tiga hari berturut-turut sejak Selasa (06/10/2020) lalu. (Mardianto)

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media