SENTANI, semuwaberita.com - DPRD Kabupaten Jayapura mendesak pihak eksekutif untuk segera menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk dibahas.
"Eksekutif jangan santai, waktu sudah tidak ada. Idealnya KUA-PPAS itu di bahas Bulan Agustus lalu, tapi karena belum diserahkannya materi maka sampai sekarang kami belum membahasnya,"ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou saat ditemui semuwaberita.com di ruang kerjanya, Senin (12/10) pagi.
Dirinya menjelaskan, alokasi waktu yang tersedia sangat sedikit, KUA-PPAS belum dibahas, sementara memasuki Bulan November sudah harus membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Jayapura tahun 2021.
Oleh sebab itu, politisi partai PDIP mendesak agar eksekutif dalam waktu dekat segera menyerahkan materi KUA-PPAS kepada DPRD Kabupaten Jayapura untuk selanjutnya akan diagendakan dalam jadwal-jadwal pembahasan nanti.
Disinggung mengenai alasan keterlambatan penyerahan materi KUA-PPAS oleh eksekutif, Ketua DPD Partai PDIP Kabupaten Jayapura ini menggeleng kepala sambil berujar jika sampai dengan saat ini, eksekutif belum membeberkan alasan keterlambatan.
"Kalau pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS terlambat maka dikhawatirkan penyerapan ke dalam program pembangunan di akhir tahun tidak akan maksimal," tukasnya(yanpiet)