KEEROM, semuwaberita.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Keerom.
Terkait itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, memastikan akan mengawal prosesnya hingga selesai. Ini diungkapkan Ridwan usai melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Penanganan Covid-19 di Kantor Perwakilan BPK Papua di Kota Jayapura, Kamis (22/10/2020).
"Kita sudah dapat gambaran awal pemeriksaan. Yang libur libur, yang kerja tetap kerja karena pemeriksaan selesai pada 19 November, jadi jangan buang-buang waktu, saya akan kawal sampai selesai," kata Ridwan
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal penanganan covid-19 di Keerom yang telah dipaparkan BPK, Ridwan mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki segala hal yang kurang.
Khusus kepada Kepala OPD, ia mengingatkan agar selalu siap ketika didatangi atau dipanggil BPK untuk dimintai keterangan/klarifikasi.
"Karena itu kepala OPD harus hadir dalam pemeriksaan dan jangan mewakilkan kepada staf yang tidak mengerti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang menuturkan pemeriksaan keuangan untuk penanganan pandemi ini adalah kegiatan yang baru dan tidak ada satu negara pun di dunia yang punya pengalaman dalam menangani covid-19.
Ia menjelaskan, bencana nonalam tersebut telah mengubah pola hidup manusia secara drastis, termasuk juga pada sisi pemerintahan.
Menurut Henry, di seluruh Indonesia tidak semua kabupaten dan Provinsi diperiksa, BPK hanya mengambil sampel di beberapa daerah, termasuk Keerom.
Tetapi untuk laporan penggunaan anggaran semua daerah wajib memberikannya kepada BPK.
"Pemeriksaan mencakupi segala hal yang mencakup penggunaan anggaran dalam penanganan covid-19, mulai dari penyaluran bansos hingga insentif UMKM," terang Henry.
Nantinya para pemeriksa BPK akan turun hingga kepada para penerima manfaat dan memastikan apakah bantuan yang telah dikucurkan pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak pandemi covid-19, tepat sasaran atau tidak.
Selain itu, karena saat ini masa pandemi covid-19 belum lewat, proses pemeriksaan akan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Mekanisme pemeriksaan akan memegang teguh protokol kesehatan," tegasnya. (Iriani)