SENTANI, semuwaberita.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura menerima 16 usulan program pembentukan Perda tahun 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanis Hikoyabi mengatakan, usulan tersebut sebanyak 12 raperda berasal dari Eksekutif dan sisanya dari legislatif.
“Tidak semua (raperda) itu dibahas. Dari eksekutif 12 raperda, tapi itupun kita nanti godok di Bapemperda. Kemudian raperda dari inisiatif Dewan itu sebanyak 3 atau empat yang diusulkan dari komisi-komisi. Sedangkan dari Komisi B itu ada dua (2) raperda yang didorong, tapi itupun nanti kita lihat terlebih dahulu yang harus dikaji naskah akademisnya, apakah bisa atau tidak dibahas,” kata Yohanis Hikoyabi ketika ditemui di kantor DPRD Gunung Merah Sentani, Jumat (7/2) kemarin.
Dikatakan, dari 16 usulan program perda yang diajukan, harus dilihat perda usulan wajib. Sedangkan, program Perda yang bakal menjadi prioritas itu penerimaan PAD di Bandara Sentani.
“Contohnya penerimaan PAD di bandara. Sedangkan tujuan dari Bapemperda itu sendiri, kita mau baik itu eksekutif ataupun legislatif harus mendorong perda yang betul-betul bermutu. Artinya, catatan KKD kita ini belum mumpuni. Sehingga kita mau ada perda yang betul-betul bisa menjadi dasar agar ada peningkatan PAD untuk daerah ini dalam rangka APBD,” tukas Yohanis.
Menurut dia,, banyak anggaran yang dihabiskan untuk pelaksanaan PON XX. Maka itu, diharapkan raperda yang diusulkan nanti oleh eksekutif dan legislatif ini betul-betul bermanfaat bagi APBD Kabupaten Jayapura dalam rangka peningkatan PAD.
“Misalnya, di tahun lalu kita di Komisi B sudah memberikan satu kontribusi yang luar biasa dengan membuat perda untuk peningkatan PAD di bandara, sehingga kita mendapatkan sekitar Rp 100 miliar lebih,” sambungnya.(yan)