JAYAPURA, semuwaberita.com - Kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam kelompok dua bertemu dengan warga BTN Citra Buana I Sentani, Jum’at (06/11/2020) siang
Dalam pantauan semuwaberita.com turut serta dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya Drs. H. Muhammad Amin (Wakil Ketua I DPRD Kab. Jayapura), H. Wagus Hidayat, SE (Anggota Komisi A), Lerry Patrix Suebu (Wakil Ketua Komisi B), Piet Haryanto Soyan (Ketua Komisi C), Irene Syaranamual (Anggota Fraksi BTI), Rasino (Anggota Komisi B), Kilion Kogoya (Fraksi BTI).
Para wakil rakyat ini tiba di Kampung Boasom, sekira pukul 13.00 WIT dan langsung disambut oleh warga setempat
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, mengatakan bahwa kehadirannya dan rekan-rekan anggota DPRD lainnya untuk mencari informasi dari masyarakat yang terkait dengan bagaimana caranya Kabupaten Jayapura bisa meningkatkan pendapatan hasil Daerah salah satunya menyangkut Pajak Bumi Bangunan (PBB)
“Hal ini kita ingin menanyakan kepada warga, apakah selama ini PBB sudah ada atau belum dan selama masa Pandemi COVID-19 ini apakah ada penangguhan pembayaran yang mana ada juga kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penundaan pembayaran,” ujar Amin
Salah satu warga menyampaikan bahwa dirinya rutin membayar pajak sejak tahun 2014 – 2020. Namun setelah didatangi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membayar pajak tahun 2020 tetapi data yang disampaikan oleh Dispenda bahwa dirinya telah menunggak pajak sejak tahun 2014 – 2020
“Kemarin kita sempat berdebat dan besoknya saya datang membawa bukti-bukti pembayaran tetapi mereka mengatakan bahwa data pembayaran tersebut di sistem mereka tidak terdaftar,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya
Merespon hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Kab. Jayapura mengatakan bahwa laporan ini menjadi bahan buat DPRD agar dapat menidak lanjuti mengapa sampai data pembayaran tersebut bisa tidak terdaftar dan juga pihaknya akan memanggil Dinas terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut. (Abdul)