SENTANI, semuwaberita.com - Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) Kabupaten Jayapura angkat bicara soal adanya isu pencaplokan atau pengambilan sepihak sangar-sanggar seni tertentu yang ada di Kabupaten Jayapura oleh PB PON dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Kalau tentang hal pencaplokan sanggar-sanggar seni, kami tidak tahu. Tapi, kalau soal pembinaan kami masih punya kewenangan bagi sanggar-sanggar di seluruh Kabupaten Jayapura,“ aku Ketua DKTP Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, Kamis (19/11/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pernyataan tersebut di sampaikan Sekda Hana Hikoyabi mennggapi isu, bahwa adanya pencaplokan atau perekrutan sepihak sejumlah sanggar seni di Kabupaten Jayapura yang menurut informasi dilakukan oleh PB PON saat peresmian Stadion Papua Bangkit dan Pemprov Papua saat pagelaran seni di Expo-Waena beberapa waktu lalu. "Kalau tentang hal pencaplokan sanggar seni itu, ibu tidak tahu ya. Tapi, kalau pembinaan kami masih punya kewenangan bagi sanggar-sanggar di seluruh Kabupaten Jayapura" ungkap Hanna Hikoyabi saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini juga menegaskan, jika tiap tahun pihaknya terus melakukan pembinaan-pembinaan bagi sanggar-sanggar seni.
Di mana, hal itu sudah terus di lakukan hingga pada akhir tahun 2020 di masa kepemimpinannya, sehingga komunikasi mereka dengan seluruh sanggar seni yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura belum mendapatkan informasi soal adanya saling caplok atau rekrut sanggar-sanggar seni yang berhembus belakangan ini.
"Siapapun sanggar seni yang memberikan kontribusi kepada provinsi harus memberitahukan kepada kami di Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Jayapura," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, saat ini terdapat 20 sanggar seni di Kabupaten Jayapura, namun beberapa diantaranya masih aktif dan selalu mengikuti event-event di daerah dalam menampilkan karya-karya mereka.
Sehingga pengurus Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Jayapura terus melakukan identifikasi di setiap kampung, untuk mengatahui apakah sanggar-sanggar seni yang terdaftar di Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Jayapura masih aktif atau tidak.
"Jadi, ibu ada perintahkan pa Elvis di Dinas Pariwisata untuk melakukan identifikasi ulang, apakah yang dikerjakan oleh seluruh sanggar, maka sanggar-sanggar inipun jika melakukan inisiasi harus melaporkan kepada Pemda Kabupaten Jayapura," imbuhnya.
Untuk penataan dan penguatan sanggar-sanggar seni di Kabupaten Jayapura, mantan Anggota MRP ini menyampaikan, maka akan di lakukukan pelatihan dan pembinaan terakhir tahun 2020, agar di tahun 2021 ada pembinaan baru yang harus di lakukan mulai dengan tahapan yang sudah ditentukan. (Irfan)