Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto :  Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tega

Dampak Covid 19 PAD Kabupaten Jayapura Defisit 43 Miliar 

SENTANI, semuwaberita.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun 2020 ini mengalami defisit sebesar 43 miliar rupiah akibat dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat mempengaruhi semua sektor pendapata.

"Ada berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya defisit terhadap PAD di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah mengambil kebijakan melalui SK Bupati Jayapura, untuk menghentikan pembayaran pajak restoran, hotel dan rumah makan maupun tempat hiburan lainnya selama 4 bulan," jelas Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegai, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (20/11/2020).

Dikatakan, berkurangnya pendapatan pada tahun ini sudah diperintahkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, sehingga tidak lagi terjadi defisit di tahun-tahun yang akan datang.

Theo mengatakan turunnya pendapatan asli daerah telah memberikan dampak terhadap belanja daerah.

"Makanya di APBD- Perubahan kemarin saja masih ada defisit lagi,  kalau di situasi pandemi Covid-19 ini kita diharapkan PAD nya yang harus digenjot, tapi tidak memberatkan masyarakat, ada aturan mainnya yang harus kita ikuti," tegasnya.

Perlu diketahui juga target awal PAD Kabupaten Jayapura di tahun 2020 ini sebesar 176 miliar rupiah menjadi 132 miliar rupiah.

Sehubungan dengan peningkatan PAD ke depannya, kata Theo, pembenahan-pembenahan yang akan dilakukan seperti database wajib pajak dan retribusi, kemudian peningkatan kualitas SDM. 

"Kemudian kalau ada staf yang tidak bisa dibina, ya di rolling, kita mutasi. Termasuk nanti ada pergeseran yang akan dilakukan ke Distrik Nimboran dan Distrik Sentani dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Jayapura di 6 distrik sebagai pilot project, distrik membangun, membangun distrik," tandasnya. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media