SENTANI, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (26/11/2020) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, didampingi Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou.
Kesepakatan ditandatangani Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, dan Ketua DPRD Klemens Hamo, S.IP, disaksikan beberapa anggota dewan lainnya dan sejumlah Kepala OPD.
Untuk anggaran 2021 ini, Bupati Mathius menjelaskan, pemkab diarahkan memprioritaskan penanganan sumberdaya manusia (SDM), hak-gak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan. Selain itu, memprioritaskan penanganan Covid-19 dan juga mensukseskan pelaksanaan event PON XX Tahun 2021.
"Tentunya dokumen RPJMD itu menjadi dasar. Jadi sumberdaya manusia, kemudian hak-hak masyarakat adat dan ekonomi kerakyatan itu selalu ada di dalam prioritas-prioritas anggaran," sebut Mathius usai Sidang Paripurna.
Menurutnya, saat ini sedang menghadapi bencana non alam Covid-19. Kemudian juga harus sukseskan PON 2021. Itu berarti aspek ekonomi kerakyatannya yang sudah ada dalam RPJMD itu harus di rapikan atau di perkuat lagi.
Mathius berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD tahun 2021 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Kami berharap Pemkab dan DPRD terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan.(Irf)