Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miriam Y. Soumilena saat menyematkan tanda peserta/Irfan

Dunia Usaha di Kabupaten Jayapura Harus Memperhatikan Hak Tenaga Kerja Perempuan

SENTANIsemuwaberita.com - Setiap tenaga kerja memiliki hak dan kesempatan yang sama di tempatnya bekerja, mulai dari peluang kerja, perlakuan karyawan, hingga penggajian. Namun, secara biologis kaum wanita memiliki beberapa kebutuhan fisik yang perlu diakomodasi.

Oleh karena itu, dunia usaha yang ada di Kabupaten Jayapura diminta untuk serius menangani dan harus memperhatikan hak-hak pekerja perempuan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miriam Y. Soumilena kepada wartawan usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan, di Sentani, Jumat (27/11/2020).

Dunia usaha ini, sebut Miriam, seperti hotel, restoran, supermarket, swalayan, mall dan rumah makan atau cafe yang ada di Kabupaten Jayapura. Hadir sebagai pemateri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura.

"Pemberi-pemberi pekerjaan kepada perempuan terutama rumah makan atau hotel, hak dan kewajiban perempuan harus di perhatikan. Tidak boleh terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan ketika sedang melakukan pekerjaan, dan perempuan harus di lindungi,"tegas Miriam

Ia mengimbau, seluruh pemberi pekerjaan atau pemilik dunia usaha di Kabupaten Jayapura, untuk lebih serius melindungi hak-hak pekerja perempuan. Baik itu, perempuan dewasa maupun perempuan yang masih di bawah umur. 

"Karena masih banyak anak-anak di bawah umur yang juga di pekerjakan, karena ketika ada anak dibawah umur yang di pekerjakan oleh pemberi pekerjaan, harus melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait," imbaunya

Kekerasan Pekerja Perempuan

Sementara kekerasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja, baik hotel maupun rumah makan, kata Miriam Soumelena sampai saat ini belum di temukan atau belum ada laporan kepada pihaknya, sehingga dirinya berharap agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja yang ada di Kabupaten Jayapura. 

"Kami belum temukan atau mendapatkan laporan, saya berharap tidak ada kekerasan kepada perempuan di dunia usaha, apalagi kepada perempuan dan anak," ujarnya.

Lalu untuk penyerapan tenaga kerja perempuan sendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Jayapura, lanjut Miriam, sekitar 50 hingga 54 persen yang sudah terserap di dunia usaha di bidang swasta, yang bergerak di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Kebanyakan mereka di rumah makan dan hotel, tetapi di hotel lebih banyak laki-laki daripada perempuan. Kalau secara ekonomi perempuan lebih banyak sebagai pelaku ekonomi dalam dunia usaha, tetapi bidang pekerjaan yang keterlibatan perempuan masih minim," tuturnya.

DPPPA Kabupaten Jayapura sendiri, jelas Miriam Soumilena tugasnya harus mendampingi adanya ketidak adilan terhadap pekerja perempuan dalam dunia pekerjaan itu sendiri, ketika hak-hak sebagai perempuan tidak diakomodir oleh para pelaku usaha.

"Kita tetap mendampingi dan mengadvokasi sampai di tingkat pengadilan, ketika ada masalah yang di sampaikan kita melakukan pendampingan mulai dari Polres, Jaksa hingga tingkatan pengadilan," pungkasnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media