Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wali Kota Jayapura dan DPRD saat penetapan APBD

APBD Kota Jayapura Tahun 2021 Ditetapkan 1,2 Triliun

 Jayapura, Semuwaberita.com- Pemerintah Kota Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Jayapura sepakat menetapkan APBD 2021 Kota Jayapura untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 1.294.717,186.372.

“Jadi ada penurunan sebesar 1,31 persen atau turun sebesar Rp. 17.216.228.654 dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp. 1.311.933.415.016,”kata Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Senin (30/11/2020).

Tomi Mano dalam pidatonya secara virtual mengatakan, penyusunan APBD tahun anggaran 2021 masih tetap memprioritaskan penanganan dan pencegahan pandemic Covid-19 dan upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Papua dan Kota Jayapura.

Dikatakan dia, pihaknya selaku pengguna anggaran, maka beberapa langkah strategis yang dilakukan secara konsisten dan konsekuen yakni, selalu berupaya mengoptimalkan target penerimaan PAD dan tetap membenahi sistem manajemen pendapatan daerah.

“Secara berjenjang data-data APBD telah terekam pada server Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak mudah untuk melakukan revisi ditengah jalan,”ujar Tomi Mano dengan sapaan akrab BTM.

Oleh karena itu, masalah APBD ini perlu menjadi perhatian di masa mendatang agar selalu melakukan perencanaan kerja dan anggaran secara rasional, melalui pembahasan secara sistematis dan komprehensif agar target kinerja yang direncanakan dapat tercapai secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menghimbau pada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap berdoa dan optimis pandemic covid-19 ini cepat berlalu.

Sementara itu, Ketua DPRD, Abisai Rollo menyampaikan, pelaksanaan sidang APBD 2021 sudah selesai artinya APBD-nya sudah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tahun 2021. 

Diharapkannya, sekalipun dalam situasi pandemic covid-19 tetapi proses pembangunan, pelayanan harus tetap dilaksanakan dengan baik.

“Perbedaan angkanya tipis (dengan anggaran sebelumnya), artinya situasi tetap sama sehingga harapan kami setelah ditetapkan, Walikota, Wakil Walikota bersama OPD melaksanakan seluruh kegiatannya dengan baik, demi pelayanan terhadap masyarakat di kota Jayapura,”tuturnya.

Penetapan APBD 2021 tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen hasil persidangan dari Ketua DPRD kepada Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM.(Aman)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media