Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Yayasan Buddha Tzu Chi saat melakukan verifikasi kepada korban banjir bandang penerima bantuan rumah

Korban Banjir Bandang Pertanyakan Mekanisme Pembagian Rumah

 

SENTANI, semuwaberita.com - Ratusan warga korban banjir bandang Sentani yang masuk kategori rusak berat mempertanyakan mekanisme pembagian bantuan rumah yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi di areal relokasi di Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Mereka mempertanyakan mekanisme pembagian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Hal ini dituturkan oleh Lidia Mokay yang merupakan perwakilan warga korban banjir bandang Sentani yang didampingi ratusan Kepala Keluarga (KK) yang merupakan korban saat mendatangi areal relokasi pemukiman tersebut sekaligus mempertanyakan mekanisme pembagian rumah yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi yang di nilai salah sasaran oleh Pemkab Jayapura.

"Rumah ini di bangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi sudah lengkap di bangun, mekanisme pembagian kepada masyarakat oleh pemerintah dalam hal ini bupati, sekda sampai kepada kelurahan mekanisme pembagiannya seperti apa harus jelas, siapa-siapa yang harus di libatkan. Kalau bisa Ondoafi juga terkait masyarakat dalam kampungnya," ujar Lidia Mokay dengan tegas saat di temui di areal relokasi pemukiman, Rabu (9/12/2020).

Mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura ini bahkan mempertanyakan keterlibatan kepala-kepala suku atau Ondofolo di wilayah itu, dimana warganya merupakan korban dampak kerusakan berat dari banjir bandang di wilayah Sentani beberapa waktu lalu.

"Dalam hal pembagian rumah secara aturan pemerintah di seluruh Indonesia, siapapun yang terkena dampak bencana ada mekanisme pembagian. Kalau kami bencana di pinggiran sungai siapa yang punya rumah terbawa oleh banjir (hanyut) harus prioritas, yang hilang rumahnya berapa banyak warga harus di pisahkan," katanya.

Dirinya menambahkan selain rumah yang hilang, mekanisme lain seperti warga yang kerusakan berat, rusak ringan juga harus di pisahkan, kemudian 50 meter dari jarak pinggir sungai seharusnya diberikan.

"Jadi saya pikir aturan pembagian dimana-mana sama semua termasuk yang ada sekarang di Kemiri yang pemerintah lakukan kepada masyarakat prioritasnya seperti apa, apakah orang seenaknya ambil kunci datang langsung masuk, bisa bikin kunci sendiri masuk, sambung kabel listrik sendiri kemudian masuk inikan harus jelas," tanya Lidia.

Sebanyak 300 unit bantuan hunian tetap (huntap) atau rumah yang di bangun melalui Yayasan Buddha Tzu Chi ini sudah terbagi habis tidak tepat sasaran, bahkan bukan kepada korban sebenarnya yang terdampak banjir bandang tahun lalu di Kabupaten Jayapura, seperti korban rumah hilang atau hanyut, korban yang rumahnya rusak berat dan korban yang rumahnya rusak sedang atau rusak ringan yang semuanya merupakan orang Asli Papua pemilik Hak ulayat.

"Hampir sebagian besar belum dapat dan mereka penduduk asli Sentani dari wilayah Kemiri, ada orang yang bukan berasal dari kampung sini yang tidak kena bencana mereka dapat. Pemerintah Kabupaten Jayapura harus gunakan mekanisme yang jelas, supayaa warga korban bencana banjir bandang tidak terlantar seperti ini," tutur Lidia dengan nada kesal.

Seharusnya kata Lidia Mokay, Pemerintah  membentuk tim agar mengatur mekanisme pembagian agar bantuan 300 rumah bagi warga terdampak korban bencana banjir bandang ini tepat sasaran. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan santunan dana awal bagi korban bencana sebesar 6 juta rupiah yang seharusnya diberikan pemerintah, tetapi hingga saat ini pengucuran anggaran tersebut tidak jelas.

Sementara itu, Yayasan Buddha Tzu Chi saat hendak di konfirmasi enggan memberikan komentar, menurutnya semua terkait bantuan 300 unit rumah tersebut merupakan kewenangan pihak yayasan dalam hal ini ketuanya Susanto Pirono. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media