SENTANI, semuwaberita.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura menggelar inspeksi mendadak (sidak) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di setiap toko yang ada di Kota Sentani, Kamis (17/12).
Dari sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah makanan dan minuman kemasan kadaluarsa seperti makanan ringan wafer Tango, kacang dua kelinci, minuman sereal Energen, minuman ringan dalam kemasan seperti Sari Asem Asli dan minuman kopi.
Selain berhasil mengamankan makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa, Disperindag juga berhasil menemukan cairan pembersih lantai yang sudah lewat tanggal kadaluarsa. Sehingga semua barang kadaluwarsa yang ditemukan itu langsung dimusnahkan oleh pihak pengelola swalayan dan pemilik toko.
Dalam inspeksi mendadak (Sidak) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penyuluhan pada Disperindag Kabupaten Jayapura Harun Warpur, SE, didampingi oleh Kepala Bidang Trantib dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Jayapura Hasem Lohor, SE, dan sidak ini juga diikuti beberapa staf Disperindag Kabupaten Jayapura, Satpol PP Kabupaten Jayapura dan Reskrim Polres Jayapura.
Dikatakan Harun Warpur kegiatan Sidak ini dilakukan selama dua hari yakni, tanggal 14 dan 15 Desember 2020, pihaknya melakukan Sidak di Wilayah Pembangunan (WP) I tepatnya di Distrik Sentani dan untuk setiap barang yang dijual, baik itu di toko-toko, kios-kios, swalayan dan supermarket maupun di tempat-tempat usaha lainnya berkaitan dengan barang-barang dagangan yang sudah memasuki masa expired atau kadaluarsa.
"Kami berkerja sama dengan tim, baik dari Disperindag, Satpol-PP dan Reskrim Polres Jayapura bersama-sama melakukan pengawasan atau sidak di toko-toko maupun tempat-tempat yang menjual sembilan bahan pokok dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru," katanya usai sidak
Ia menjelaskan, dalam sidak sekaligus diberikan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilik usaha agar segera menarik barang yang ditemukan kadaluwarsa.
"Hal ini dilakukan agar tidak merugikan pihak lain atau konsumen, ketika masyarakat membeli tidak terjadi komplain terhadap sesuatu yang di beli," ujarnya.
Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan yang di pimpinnya itu belum ada keterlibatan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga kedepannya kata Harun Warpur akan dilibatkan.
"Sidak ini sangat penting terutama jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, tentunya akan di lakukan juga pada hari keagaaman lainnya seperti Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.(Irfan)