Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay/Istimewa

Pleno Penghitungan Suara Pilkada Boven Digoel Dijadwalkan Mulai 1 Januari 2021

BOVENDIGOELsemuwaberita.com -  Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menegaskan, Rapat Terbuka Pleno Rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, dijadwalkan mulai 1 Januari 2021.

Menurut Theo, agenda pembukaan Pleno rekapitulasi itu, menyusul waktu pelaksanaan jadwal Pleno tingkat kabupaten yang dimulai dari 1 tanggal 5 Januari.

“Jadwal pleno tingkat kabupaten itu dimulai dari tanggal 1 hingga 5 Januari, sehingga dalam rentan waktu tersebut, kita bisa melakukan rekapan hasil dari tingkat PPD yang telah masuk di KPU,” ujar Theo, Rabu (30/12/2020) malam.

Dia menegaskan, KPU Boven Digoel tidak menunggu hasil rekapan 20 distrik secara keseluruhan, untuk menghindari terjadinya penumpukan 

“Hasil PPD yang telah ada berita acaranya di KPU itu yang kita dahulukan rekapannya. Jadi kita cicil, sehingga kalau terhadi masalah saat perekapan kita bisa selesaikan pada saat rekapan, sambil menunggu hasil dari distrik yang lain. Intinya kita lakukan bertahap,” jelasnya

Theo menyebut, per 30 Desember pukul 21.00 WIT, KPU Boven Digoel telah menerima 7 hasil rekapan tingkat distrik, masing-masing Midiptana, Kouh, Jair, Kombut, Iniyandit, Subur dan Distrik Sesnuk.

“Malam ini masih ada hasil juga yang masuk, tapi belum masih dilakukan pemeriksaan dulu, sementara informasi masih ada hasil rekapan distrik lainnya dalam perjalanan,” terangnya

Ia menambahkan, hasil rekapan yang telah dikembalikan ke KPU harus lengkap, dengan dokumen-dokumen berupa B hasil kecamatan KWK, Berita Acara, C Keberatan, Daftar Hadir dan dokumen lain yang semuanya harus dimasukan dalam kotak suara yang di segel.

“Jadi kalau belum lengkap, maka  itu harus dilengkapi dulu, barulah di lish agar bisa di rekap dalam pleno tingkat kabupaten,” tandasnya. (Iriani)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media