Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto :  DPR Papua Bersama Forkompinda Provinsi Papua

DPR Papua Siapkan Pengacara Dampingi Natalius Pigai

Jayapura, Semuwaberita.com- Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama Forkompinda Provinsi Papua menggelar pertemuan menindaklanjuti masalah dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan.

Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw mengatakan, lembaganya bersama Forkompinda telah sepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini melalui jalur hukum dan akan menyiapkan pengacara untuk Natalius Pigai.

“Kita di Tanah Papua telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini dengan jalur hukum. Tidak boleh ada rasisme di Indonesia khususnya bagi rakyat Papua,”ujar Johny Banua Rouw di gedung DPR Papua, Selasa (26/1/2021).

Johny Banua menghimbau pada masyarakat Papua agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang saat ini.

Ditempat yang sama, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, Polri telah melakukan upaya untuk penanganan terhadap yang bersangkutan.

“Kami hadir juga sama untuk memberikan dukungan kepada wakil rakyat agar masalah ini dapat segera diselesaikan,”kata Paulus Waterpauw.

Lanjut Kapolda, masyarakat di Papua dan Papua Barat yang mewakili keluarga maupun ras sudah membuat laporan ke pihak berwajib. “Laporan tersebut kami kirimkan ke markas pusat untuk diproses lebih lanjut,”jelas Kapolda.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menyampaikan ujaran kebencian di Indonesia harus dihentikan. Sebab semua anak bangsa ini berpendidikan termasuk di Papua, karena itu harus menjaga norma-norma, saling memahami dan menghormati.

Dalam pertemuan ini juga hadir jajaran dari Kodam XVII/Cenderawasih, perwakilan akademisi dan pemerintah Provinsi Papua.

DAP Minta Masyarakat Tenang

Sementara itu Dewan Adat Papua (DAP) resmi melaporkan dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai yang dilakukan oleh Ambrocius Nababan ke Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua, Selasa (26/1).

Sekertaris II DAP John Gobay menilai, terdapat unsur rasisme terhadap Natalius Pigai yang di lontarkan oleh Ambrocius Nababan lewat akun media sosialnya.

"Mengapa kami melapor, dikarenakan kami melihat pernyataan yang berbau rasis terhadap saudara Natalius Pigai dan beberapa orang Papua, ini sudah terlalu sering dilakukan namun upaya hukumnya belum dilakukan yang bisa memberikan rasa keadilan masyarakat Papua," ujar Gobay.

Ia meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus rasisme yang dilakukan Ambrocius, agar kasus serupa tak terulang lagi. Hal ini sebagaimana perintah UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Rasis dan Diskriminasi.

"Saya mengingatkan bahwa kasus ini dilakukan oleh seorang oknum Ambrocius, bukan suku Batak atau lainnya, maka saya berharap tidak ada masyarakat Papua yang membuat gaduh namun tetap menjaga kesatuan dan persatuan," imbuhnya. (Aman/Hara).

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media