Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru

Kembali, Pemkot Jayapura Perketat Aktifitas Masyarakat Hingga Pukul 21.00

Jayapura, Semuwaberita.com-Kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura belum menunjukkan penurunan, kembali pemerintah Kota memperketat pengawasan pada aktifitas masyarakat mulai Februari ini hingga pukul 9 malam.

“Jadi mulai 1 Pebruari ini, kita perketat jam aktifitas perekonomian masyarakat sampai pukul 21.00 WIT. Ini kita sudah bahas pada rapat , kita himbau masyarakat bisa memahami dan petugas kita akan melakukan patroli,”jelas Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, Senin (1/2/2021).

Wakil Wali Kota Rustan Saru mengungkapkan pengetatan jam aktifitas juga mendapat dukungan dari aparat, terutama Polresta Jayapura Kota dan pihak lainnya untuk menertibkan kedisiplinan, baik individual maupun pelaku usaha. 

Hal ini juga sesuai dengan intruksi Wali Kota Jayapura, dimana mulai bulan Pebruari 2021, semua aktifitas perekonomian di Kota Jayapura di perketat hingga pukul 21.00 WIT.

“Satgas Covid-19 Kota Jayapura dibantu aparat TNI-Polri akan menggelar razia dan patroli,”jelasnya.

Dikatakan, melalui patroli tersebut, petugas bisa mengetahui pelaku usaha yang tidak patut pada himbauan pemerintah terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Jayapura.(Aman).

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media