Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE

BPKAD Minta, Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

SENTANI, semuwaberita.com - Sejumlah kendaraan dinas aset milik Pemerintah Kabupaten Jayapura sampai saat ini masih ada yang tidak sesuai peruntukannya. Aset-aset tersebut dikuasai sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan juga pensiunan pejabat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, membenarkan informasi bahwa masalah aset kendaraan bermotor milik Pemkab Jayapura menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama mobil dinas, yang belum dikembalikan mantan pejabat setelah purna-tugas atau mutasi ke daerah lain.

"Karena KPK pantau aset kita. Supaya aset-aset kita ini dimanfaatkan betul atau dikelola dengan baik, sesuai peruntukannya," ungkap Subhan.

Subhan mengakui ada kendaraan-kendaraan yang susah di tarik sementara pejabatnya sudah pensiun. Karena sulit ditarik kembali, kami akan kasih SKK. Kontrak kerjasama MoU dengan Kejaksaan dan KPK lewat surat kuasa khusus (SKK) dari Pemda kasih ke pihak Kejaksaan, biar nanti mereka yang selesaikan untuk menertibkan aset tersebut.

"Rata-rata pensiunan yang masih pegang aset milik Pemkab termasuk yang sudah Pindak ke daerah lain, dan itu yang diusahakan agar di tahun ini bisa diarik," imbuhnya.

Jumlah aset kendaraan tercatat sebanyak 7 unit roda empat. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media