SENTANI, semuwaberita.com - Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Papua serta Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, SH, Rabu (17/2/2021) sore, mengunjungi Sekretariat (Posko) Kampung Tangguh RM Papeda Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura
Tiba di Posko, Kapolda dan rombongan langsung melihat kondisi Posko lalu kemudian mengunjungi kebun sayur milik warga setempat yang terletak di Kehiran Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Jadi kami telah menerima arahan selama Rapim TNI/Polri selama tiga hari sejak Senin (15/2/2021) hingga Rabu (17/2/2021) yang langsung disampaikan oleh bapa Presiden, bapa Wakil Presiden, bapa Panglima TNI dan bapa Kapolri. Kemudian dilanjutkan dengan Rapim Polri yang juga disampaikan oleh seluruh pejabat utama Mabes Polri," tutur Kapolda
Ia menjelaskan, saat ini ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang difokuskan pada tujuh (7) wilayah yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
"Untuk wilayah lain termasuk di Papua disebut sebagai wilayah imbangan
Mantan Kapolda Sumut itu juga menuturkan, pihaknya juga telah diarahkan oleh Kapolri bahwa dalam 100 hari kerja harus melakukan langkah-langkah riil yang cepat.
"Kami harus melakukan langkah-langkah cepat, langkah-langkah yang riil dan operasional, jadi tidak lagi duduk di kantor lalu hanya memerintahkan kesana-kemari, tapi harus harus turun dan cek-ricek tentang pelaksanaan daripada PPKM mikro ini," tuturnya.
Selain itu, kata jenderal polisi berbintang dua itu, pelaksanaan PPKM mikro ini bersentuhan langsung dengan wilayah ditingkat bawah seperti RT/RW, kampung-kampung dan juga kelurahan.
"Ini memang sentuhannya langsung wilayah RT/RW, kelurahan-kelurahan maupun desa-desa (kampung). Sehingga itu memerlukan sedikit dorongan semangat dari kami sebagai pimpinan di provinsi ini mewakili semua untuk bagaimana agar keseriusan daripada satuan-satuan tugas kita yang ada ditingkat wilayah," paparnya.
"Misalnya di Kelurahan Dobonsolo itu langsung dikomandoi oleh ibu kepala kelurahan, kemudian ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa," lanjutnya.
Kapolda berharap, aktivitas kegiatan yang sangat mikro yaitu turun ke RT/RW, untuk menemukan masyarakat yang mungkin terindikasi OTG atau terpapar Covid-19, harus terus dilakukan. Sehingga harus ada langkah-langkah atau upaya-upaya yang cepat untuk mengeliminir atau membatasi (barrier) lebih meluasnya virus Corona.
Ditambahkan Kapolda Papua, bahwa masyarakat juga harus aktif untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga bersama-sama dengan Pemerintah, TNI dan Polri dalam menanggulangi Covid-19 di Provinsi Papua. (Irfan)