Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua PW MOI Papua,M. Yamin Noch/Abdul

Wacana Revisi UU ITE, Ini Tanggapan Ketua PW MOI Papua

JAYAPURAsemuwaberita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan akan meminta DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terlebih jika implementasi dari UU ITE justri tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat pimpinan TNI-POLRI di Istana Negara, Jakarta (15/02/2021).

Saat ditemui semuwaberita.com, M. Yamin Noch selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Provinsi Papua memberikan tanggapannya terkait hal tersebut, Rabu (16/02/2021) malam

Yamin mengatakan bahwa kebebasan dalam menyampaikan aspirasi melalui media apapun itu merupakan sebuah hak warga negara yang perlu diperhatikan.

“Kehadiran media sosial sebagai sebuah saluran informasi yang mampu ditangkap oleh masyarakat, yang dapat mengekspresikan apa yang dengar, dilihat dan dirasakan sehingga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah,” ujar Yamin

Ia juga menambahkan ketika UU ITE ini diberlakukan, hal tersebut mengancam rasa kebebasan berekspresi sebagai warga negara, 

“Namu secara etika dalam bernegara, bermedsos dan bersosialisasi tentu ada batasan-batasan di mana yang mengarah kepada hujatan kebecian itu memang tidak diperkenankan,” jelasnya

Menurut Yamin, ekspresi seperti kemarahan yang disampaikan juga harus dapat dimengerti dan dicermati bahwa tidak semua ekspresi tersebut mengarah kepada sosok pemimpin negara.

“Hal inilah yang sebenarnya terjadi sumbatan-sumbatan selama ini ketika negara tidak mampu hadir memberikan solusi-solusi yang konkrit sehingga yang terjadi sampai hari ini adalah pembelaan-pembelaan tersendiri,” ujarnya

Menurutnya, justru kehadiran media ini, menjadi sebuah rajutan tersendiri yang mampu mengumpulkan serpihan ide ide dari pada anak-anak bangsa, yang dapat dikemas secara baik oleh mereka mereka yang mampu menangkap semua sinyal dari pada ide maupun gagasan.

“Oleh karena itu nantinya ada sebuah pikiran, ide dan gagasan yang bisa memberikan kontribusi positif untuk Negara, Pemerintah juga harus membuka diri sehingga tidak semua sinyal-sinyal yang mengarah kepada bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah selalu dianggap radikal dan tidak mendukung pemerintah,” jelasnya

Selaku Ketua PW MOI Papua memberikan tanggapan Terkait dengan Revisi UU ITE, yang pertama adalah semua bahasa-bahasa terutama yang justru dianggap bisa menciptakan pembelahan ini, harus bisa diperhalus sehingga tidak terjadi multitafsir

“Karena selama ini, bahasa-bahasa yang digunakan, stigma-stigma yang digunakan bisa jadi sebenarnya kasusnya boleh jadi kasus kecil tetapi ketika tidak mampu dikemas dengan gaya bahasa yang baik dan benar justru akan menjadi masalah yang besar,” ujar Yamin

Yamin mengharapkan proyeksi dari UU ITE ini harus adanya ketegasan yang terkonfirmasi terlebih dahulu sebelum langkah penindakan sehingga ada pembelaan, karena tidak semua yang disampaikan melalui media semua selalu dianggap satu perspektif saja terutama mereka yang memiliki kewenangan dalam melihat publikasi dari apa yang disampaikan oleh masyarakat. (Abdul)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media