Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Baliho pencanangan kawasan wajib masker di halaman Mapolres Jayapura

Polres Jayapura Canangkan Kawasan Wajib Masker 

SENTANI, semuwaberita.com - Polres Jayapura mencanangkan kawasan wajib masker dengan ditandai pemasangan baliho  di Halaman Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura.

Pencanangan ini dilakukan oleh Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, bersama Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.

Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda, Abdul Rahman Basri, perwakilan Satuan Gugus Tugas Covid-19, Budi Laksmono dan tokoh adat dari Kampung Sosiri Boas Assa Henock.

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam pernyataannya mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres Jayapura, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkompimda mencanangkan kawasan wajib masker atau KWM. Di mana, ditetapkan bersama dalam wilayah perkantoran dengan tujuan lebih mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.

"Jadi hari ini kami melaksanakan acara bersama Forkompimda. Ya, ini bukti suatu gerakan moral. Mungkin ada yang bertanya, memangnya dari dulu tidak. Karena gerakan moral itu harus terus diingatkan dan di inisiasi setiap saat maupun setiap waktu," jelas Kapolres.(irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media