Sentani, semuwaberita.com - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan juga Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemkab Jayapura menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Satgas Covid-19.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, rapat ini dilakukan karena instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
"Hari ini, kami dari Pemda dan TNI-Polri serta masyarakat buat rapat seperti yang dianjurkan oleh pusat tentang PPKM. Kita dianjurkan bagaimana kalau boleh sampai di tingkat RT/RW itu ada posko-posko yang bisa menginformasikan perkembangan Covid-19 dan juga pencegahan-pencegahan yang ada harus terlaksana," ucapnya.
Giri mengharapkan, semua pihak turut serta membantu bagaimana meminimalkan virus Corona berkembang dan di Kabupaten Jayapura.(Irf)