Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Koordinator Aksi Aris Kreutha saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP/Irfan

Korban Banjir Bandang Datangi Kantor Bupati Jayapura, Pertanyakan Dana Bantuan Rp275 Miliar

SENTANIsemuwaberita.com - Puluhan warga korban bencana alam banjir bandang Sentani yang tergabung dalam Gerakan Kemanusiaan 16 Maret 2019, mendatangi Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).

Dalam tuntutannya, mereka mempertanyakan kejelasan optimalisasi penggunaan dana bantuan bagi korban banjir bandang, terkait Rp275 miliar yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, untuk masyarakat korban terdampak banjir bandang Sentani pada 16 Maret 2019 lalu.

Koordinator Aksi Aris Kreutha mengungkapkan, bahwa hingga jelang dua tahun ini anggaran yang sekiranya dapat membantu perbaikan rumah warga tersebut belum juga diterima oleh warga korban banjir bandang.

"Ya, aksi hari ini murni kemanusiaan, dalam artian korban banjir bandang ini sudah dua tahun menunggu. Jadi mereka butuh penjelasan kapan itu pembangunan terhadap kerusakan yang terjadi itu dimulai," ungkap Aris Kreutha kepada wartawan

"Korban banjir bandang Sentani 16 Maret 2019 lalu, itu sudah dua tahun menunggu dan mempertanyakan kapan kerusakan-kerusakan yang terjadi itu pemerintah bisa tanggulangi. Karena mereka bertanya barang ini, akhirnya kami berinisiatif datang untuk mempertanyakan terkait dana ini langsung ke pemerintah daerah," sambungnya.

Seperti diketahui pada 2019 lalu ada informasi, bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan 275 miliar rupiah dari total 1 triliun rupiah kepada Pemkab Jayapura untuk penanganan pasca bencana.

"Disini tidak ada tendensi kepentingan politik atau kepentingan-kepentingan lain. Dengan adanya aksi ini, kami mau pemerintah secepatnya lakukan, karena ada lahan-lahan yang sudah disiapkan oleh badan ini," akunya.

Di kesempatan itu, Aris Kreutha itu menyerahkan pernyataan sikap warga korban terdampak banjir bandang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP.

Terima Kasih

Dalam pernyataan sikapnya, korban banjir bandang berterima kasih kepada Bupati Jayapura yang telah mengganti Kepala Bidang RR pada BPBD Kabupaten Jayapura yang kinerjanya tidak jelas, 

"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Jayapura yang telah mengakui adanya dana 1 triliun rupiah dari BNPB yang turun secara bertahap melalui APBD Kabupaten Jayapura pada tahun ini," ucap Aris.

Kemudian, kami meminta kepada Bupati Jayapura untuk segera mengganti Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan di BPBD Kabupaten Jayapura dan membersihkan BPBD dari tikus-tikus (koruptor) dana korban banjir bandang

"Kami meminta Kepala BNPB dan BPBD Kabupaten Jayapura untuk memasukkan masyarakat perwakilan korban banjir bandang di dalam tim pengawas bersama Kejati Papua guna mengawasi bantuan kepada korban banjir bandang," pintanya

"Apabila tuntutan dan permintaan kami sebagai warga korban banjir bandang tidak dikabulkan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran pada 16 Maret 2021 nanti, sekaligus memperingati 2 tahun peringatan bencana alam banjir bandang," seru Aris 

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP. Dalam keterangannya di depan demonstran, menyebut bahwa anggaran atau dana yang dipertanyakan oleh aktivis dan masyarakat korban banjir bandang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan.

"Pelaksanaan kegiatan di BPBD akan dikawal langsung oleh petugas dengan dana sebesar 275 miliar rupiah. Semua pekerjaan sudah diserahkan kepada BPBD dan dilaksanakan secara terbuka, jadi siapa yang mau bergabung silahkan untuk mengikuti kegiatan tersebut," jelas Hanna Hikoyabi 

Ia mengaku telah memerintahkan BPBD untuk melaksanakan verifikasi kegiatan, agar tidak menyalahi aturan. Dari semua kegiatan ini, Hanna meminta agar semua kegiatan diberikan kepada orang asli Papua (OAP). Supaya pihaknya saat berkerja tidak dituduh menghilangkan dana-dana tersebut.

"Kami minta kepada Kabid-kabid agar sekiranya menjelaskan dan juga memberikan gambaran kepada masyarakat. Supaya masyarakat bisa tahu dengan jelas sistem kerja pemerintah," pintanya.

Hanna menambahkan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan audit kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media