Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Owner Semuwa Grup, Wagus Hidayat (kiri) terima penghargaan dari KPP Pratama Jayapura/Iriani

Wagus Hidayat Terima Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Kontribusi Terbesar ke-V

SENTANIsemuwaberita.com - KPP Pratama Jayapura memberikan penghargaan kepada Wagus Hidayat sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar ke V di KPP Pratama Jayapura. Penghargaan ini diberikan untuk kategori wajib pajak orang pribadi.

Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di kantor Semuwa Dirgantara, jalan Yabaso Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (05/03/2021) pagi

Aries Hermawan selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Jayapura kepada wartawan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena kontribusinya yang besar atas penerimaan pajak.

"Jadi setoran pajak yang disetorkan ke negara oleh setiap wajib pajak, kita berikan reward (penghargaan). Ada kriterianya yakni pembayaran terbesar terhadap penerimaan negara," kata Aries yang didampingi Meidi Rosano dari Account Representativ Seksi Pengawasan dan Konsultasi II

 "Beliau (Wagus Hidayat) termasuk yang lima besar pembayar pajak di KPP Pratama Jayapura untuk tahun wajib pajak 2020," jelasnya

Aries berharap apa yang dicapai oleh Wagus Hidayat bisa menularkan kepada wajib pajak lainnya

Sementara itu, Wagus Hidayat menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Jayapura.

"Selaku pebisnis, saya pribadi merasa sangat terhormat dengan adanya penghargaan ini. Tentunya kami sebagai warga masyarakat akan terus berkontribusi dengan taat membayar pajak demi pembangunan di negara ini khususnya di kabupaten Jayapura," ucap Dayat

Owner Semuwa Grup ini pun mengajak kepada para pelaku bisnis lainnya untuk taat membayar pajak.

"Karena dengan membayar pajak yang kita berikan kepada pemerintah, nantinya dapat  digunakan di tanah Papua khususnya di kabupaten Jayapura," ajaknya. (Iriani) 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media