JAYAPURA, semuwaberita.com – Pasundan Papua merupakan Paguyuban ke 21 yang resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua
Dalam Sambutan saat Pelantikan Enam Pengurus DPC Paguyuban Pasundan Papua (13/03/2021) kemarin, Musa Isir, S.Sos., MPA selaku Kepala Badan KESBANGPOL Provinsi Papua mengatakan bahwa saat ini Paguyuban yang terdaftar di Papua berjumlah 21
Musa mengatakan, Kepengurusan DPP Paguyuban Pasundan Papua telah resmi dan dilantik langsung oleh Klemen Tinal, SE., MM selaku Wakil Gurbernur Papua, pada bulan November tahun 2020
“Kepengurusan hari ini, supaya pada proses selanjutnya seperti menyelenggarakan kegiatan seminar dan lainnya, misalnya mengajukan proposal ke pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pak Gurbernur, Pak Wakil Gurbernur, Pak Sekda agar tidak susah, maka persyaratan administrasi sudah harus disiapkan,” kata Musa
Ia juga menjelaskan bahwa setelah adanya pelantikan pengurus DPC Paguyuban Pasundan Papua, Surat Keputusan yang telah diterbitkan segera diserahkan kepada Gubernur melalui Badan Kesbangpol Provinsi Papua dan juga Kabupaten/Kota di masing masing daerah yang sudah dilantik.
“Selanjutnya melalui Kesbangpol akan memanggil ketua paguyuban untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan baik,” tukasnya
M. Iriyanto Pawika, Amkl., SE selaku Ketua Umum DPP Paguyuban Pasundan Papua mengatakan bahwa kepengurusannya telah diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SK yang telah diserahkan.
“ SK Kepengurusan dibawah pimpinan saya di Pusat telah dibuat bahkan adminitrasi dan kelengkapan dokumen juga telah kami miliki dan serahkan secara langsung kepada Kesbangpol Provinsi Papua,” jelasnya. (Takim)