Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Ketua Fraksi Nasdem DPRD Yahukimo, Eli Pahabol, didampingi dua anggota fraksinya, Yafet Saram dan Yance Ilintamon di Jayapura, Jumat 26 Maret 2021

Anggota DPRD dan Bupati Yahukimo Beda Persepsi

Jayapura,Semuwaberita.com - Ketua Fraksi Nasdem,Angota DPRD Yahukimo, Eli Pahabol menyayangkan adanya pelantikan 517 kepala kampung yang dilantik oleh Bupati aktif Abock Bucup, pada Kamis 25 Maret 2021.

Katanya disisa masa jabatannya bupati aktif Abock Bucup melantik kepala kampung tersebut, secara peraturan tidak sesuai 

"Kami melihat pelantikan yang dilakukan oleh bupati Abock Busup kemarin adalah ilegal, itu benar-benar tidak ada dasar hukumnya," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Yahukimo, Eli Pahabol, di Jayapura, Jumat (26/3).

Disampaikan Eli, jabatan 517 kepala kampung yang diganti belum habis masa waktunya.

" Harusnya kepala kampung yang akan diganti mengakhiri tugas pada 22 dan 31 April 2021,"ungkapnya saat didampingi dua anggota fraksinya, Yafet Saram dan Yance Ilintamon.

Dikhawatirkan pelantikan tersebut bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Sementara itu Bupati Yahukimo, Abock Busup saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler,menyampaikan bila pelantikan 517 kepala kampung yang ia lakukan sudah sesuai prosedur.

"Jadi itu berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Pemendagri nomor 72, jadi pelantikan kepala kampung ini bukan baru direncanakan, sudah dari tahun kemarin, sudah ada izin untuk melaksanakan pemilihan kepala desa pada 2020," jelas Abock.

Diakui Abock, masa jabatan ke-517 kepala kampung yang ia ganti akan berakhir pada 22 April 2021, tetapi karena masa jabatannya sebagai bupati akan selesai sebelum tanggal tersebut maka Abock ingin menyelesaikan proses pelantikan kepala kampung sesegera mungkin.

"Jadi pelantikan kepala desa dan pembahasan APBD 2021 itu tugas yang akan saya selesaikan sekarang ini," bebernya .

Ia pun mengklaim pasca pelantikan 517 kepala kampung, tidak ada polemik yang terjadi ditengah masyarakat.

Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya aksi protes pada saat pelantikan hingga hari ini.

"Semua Muspida hadir di pelantikan, masyarakat juga tidak ada persoalan karena pemilihan desa ini musyawarah mufakat bersama karena di Pilkada Yahukimo saja mufakat bersama, artinya suara diisi di noken, lalu kita sudah izin Kementerian Desa, sudah ada izin resmi dan sudah ada pemilihan," ungkapnya 

Sedangkan Bupati Yahukimo terpilih,Didimus Yahuli, menyayangkan adanya pelantikan 517 kepala desa yang dilakukan bupati aktif menjelang akhir masa jabatan.

"Menurut saya itu blunder dari kepemimpinan bupati diakhir masa jabatan, karena SK kepala kampung berakhir 31 April 2021 dan potensi konfliknya tinggi sekali. Secara aturan itu prematur," ujarnya 

Ia pun meragukan bila pelantikan tersebut sudah mendapat izin dari Kementerian Desa.(Pratiwi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media