MULIA, semuwaberita.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni, Wonda, S. Sos, S. IP, MM meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan kegiatan sesuai yang tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021.
Ini disampaikan Bupati usai menyerahkan DPA kepada perwakilan OPD dalam apel gabungan Senin (29/03/2021) di Alun Alun Kota Baru, Mulia
Bupati Yuni mengakui jika di tahun ini terjadi kemunduran waktu penyerahan DPA yang biasanya pada januari, namun kini baru dapat diserahkan setelah memasuki bulan ketiga berjalan.
"Ini terjadi di seluruh Indonesia sebagai akibat wabah penyakit Covid-19. Sehingga postur belanja dan pembiayaan harus dilakukan penyesuaian, jadi jangan jadi alasan tahapan juga mundur," tegas Bupati yang saat penyerahan didampingi Wakil Bupati Deinas Geley S.Sos, M.Si, Sekda Tumiran, S. Sos, M. AP dan Plh. Kepala BPKAD Helconi, SE
Ia meminta setiap OPD segera menjalankan kegiatan sesuai DPA dan jangan kendor didorong sesuai tahapan.
"Jangan DPA ini menjadi masalah dalam OPD, Kepala dan Sekretaris, Kabid dan Staf harus bisa duduk dan kelola dengan baik karena meskipun kecil semuanya harus dipertanggungjawabkan," tekannya.
Bupati juga mengingatkan soal pemeriksaan yang masih dilakukan oleh tim BPK saat ini
Selain itu, OPD haruslah menyadari bahwa DPA yang diterima telah mengalami pengurangan volume belanja, bukan penambahan akibat refocusing anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Kendati demikian, Bupati menegaskan, pada prinsipnya status dan orientasi pemerintah sifatnya pada pelayanan bukan mencari keuntungan sehingga tidak ada namanya "kerugian atau keuntungan" akibat pasal belanja tertentu berpindah ke OPD lain atau masuk ke OPD tertentu.
"Saya berharap pemahaman tersebut harus dimengerti di semua ASN agar konsep dan langkah pelayanan tidak terjadi bias dan sesuai dengan peruntukannya bagi kesejahteraan rakyat," harapnya. (Iriani)