Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP, ketika menyerahkan secara simbolis santunan kepada perwakilan siswa berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Selasa (17/3/2020)/Irfan

Baznas Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tak Mampu

SENTANI, semuwaberita.com - Siswa tak mampu atau miskin di Kabupaten Jayapura, menerima santunan pendidikan dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Jayapura. Bantuan sosial tersebut, diberikan untuk siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

"Jadi setiap bulan kita kucurkan bantuan santunan pendidikan  kepada yang berhak menerima atau siswa yang tidak mampu. Siswa yang mendapatkan santunan ini berjumlah 45 orang yang berasal dari sejumlah lembaga pendidikan," ucap Ketua Baznas Kabupaten Jayapura, H. Tri Mulyadi, SH, M.Kn, Selasa (17/3/2020) sore

Menurut Tri Mulyadi, siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA yang menerima bantuan  sebanyak 45 orang. Sedangkan nominal santunan disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa.

"Untuk siswa SD/MI itu Rp 300 ribu, untuk SMP/MTs Rp 400 ribu dan untuk SMA/MA Rp 500 ribu. Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban para siswa yang tidak mampu," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai seorang Notaris tersebut.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP, mengapresiasi program santunan pendidikan dari Baznas tersebut. Bantuan ini, dapat meningkatkan semangat belajar para siswa yang memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi.

"Ini merupakan tindaklanjut daripada Perpres, UU serta Keppres tentang pengelolaan zakat dan juga adanya edaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat bagi ASN yang beragama Musli di lingkungan Pemkab Jayapura," katanya.

"Sehingga hal ini menjadi satu implementasi daripada kebijakan yang telah tertuang dari regulasi tersebut, dan juga merupakan bagian tak terpisahkan daripada syari'at atau ajaran bagi umat untuk membagikan pendapatannya yang telah diatur khusus bagi ASN sekitar 2 persen dari pendapatan yang sudah ditentukan kurang lebih sekitar Rp5,2 juta," sambungnya.

Abdul Rahman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati sudah membuat surat edaran, agar setiap OPD aktif berinfak di BAZNAS

Harapannya, capaian ini bisa ditingkatkan melalui kontribusi aktif para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.

"Jika setiap tahun pendapatan Baznas meningkat, secara otomatis semakin banyak siswa tak mampu di Bumi Khenambay Umbay yang mendapat bantuan pendidikan dari Baznas Kabupaten Jayapura," ucapnya. (Irfan)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media