SENTANI, semuwaberita.com - Sebanyak 35 kampung di Kabupaten Jayapura saat ini diusulkan untuk menjadi kampung adat. Sebelumnya juga sudah ada 14 kampung adat yang sudah terbentuk di wilayah ini.
"Sekarang kita akan tambah lagi 35 kampung dinas untuk kita jadikan sebagai kampung adat, dan sebelumnya ada 14 kampung yang sudah terbentuk," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra kepada wartawan diruang kerjanya.
Sehubungan dengan pembentukan 35 kampung adat, pihaknya telah melakukan pertemuan internal dengan sejumlah kepala kampung di 35 kampung masing-masing wilayah.
Dirinya menegaskan, terkait dengan kampung adat yang baru itu, bukan lagi pengalihan status dari kampung dinas menjadi kampung adat. Tetapi, langsung penetapan kampung adat.
Dia mengatakan April sampai Mei itu pemerintah di tingkat Kampung dan distrik diharapkan membantu untuk mempersiapkan peta kampung adat dan profil kampung. Termasuk sejarah Kampung dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya termasuk keputusan Bupati.
Kementerian Dalam Negeri telah menyarankan agar kodefikasi 35 Kampung Adat ini akan dilakukan bersamaan dengan 14 kampung sebelumnya. Hanya saat ini masih menunggu ketetapan Peraturan daerah yang sedang di bahas di tingkat DPRP.(Irf)