JAYAPURA, semuwaberita.com - Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menyatakan 12 orang terduga teroris yang diamankan di Merauke, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ke 12 terduga teroris ini, sebelumnya ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polres Merauke
“Dari hasil pemeriksaan, ke 12 orang dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Makassar belum lama ini,”ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, saat dihubungii wartawan, Jumat (11/6/2021).
Dikatakan Sangaji, 12 orang teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke tersebut dalam waktu dekat akan dibawa keluar Merauke, Papua.
“Semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta namun belum dipastikan kapan mengingat berbagai persiapan saat ini masih terus dilakukan,”jelasnya.
Selain teroris yang ditangkap di Merauke, , lanjut Sangaji, ada yang ditangkap di Makassar dan akan dibawa ke Jakarta bersama-sama yang ditangkap di Makassar.
“Dari sejumlah tersangka itu, ada yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar,”ucapnya
Ketika ditanya inisial para tersangka teroris yang ditangkap di Merauke ini, Kapolres menyampaikan identitasnya belum bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.
"Teman-teman sabar ya karena anggota kita masih melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, "akunya. (Aman)