Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si/Irfan

Bupati Jayapura Bantah Soal Temuan Penggunaan Dana Hibah Banjir Bandang

SENTANIsemuwaberita.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, memberikan tanggapan terkait statement Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing yang mempertanyakan temuan penggunaan dana hibah dari BNPB untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana banjir bandang dan longsor, dimana Rp 53 miliar dari total Rp 275 miliar, yang digelontorkan pada September tahun 2020 lalu oleh BNPB, dicairkan untuk membiayai kegiatan di 16 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ini sebagaimanhasil audit BPK Ditegaskan Mathius hal itu tidaklah benar. Menurutnya sampai saat ini tim masih bekerja dari total dana Rp275 miliar untuk infrastruktur dan perumahan (perbaikan). 

"Kalau untuk infrastruktur itu baru mulai tayang di Barang dan Jasa, jadi kalau ada bicara bahwa ini ada penyalahgunaan itu saya tidak mengerti. Tim sampai saat ini masih bekerja, . Jadi yang bicara soal ada penyalahgunaan ini ndak benar, karena uang belum di korek dan kita awasi terus," bantah Mathius saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/6/2021).

Adanya statement Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing yang mempertanyakan dana hibah banjir bandang dari BNPB terkait penanggulangan bencana dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang sebesar Rp 53 miliar, merupakan hasil audit BPK dan sesuai hasil LHP BPK dari BPK RI Perwakilan Papua untuk APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020 lalu.

Jangan Bikin Gaduh

"Jadi tidak boleh bikin kegaduhan di pemerintahan kabupaten ya. Saya lihat beberapa anggota (DPR) ini sudah mulai bicara terang-terangan, tapi tidka punya informasi yang akurat. Kalau 275 miliar itu sekarang baru mulai tayang, dan kalau yang lalu-lalu dana bencana itu harus disebutkan secara jelas," tegas Mathius Awoitauw.

Ia menyebut, dana bantuan bencana banjir bandang yang bersumber dari APBD Kabupaten hanya Rp10 Miliar, serta bantuan dari berbagai pihak untuk laporan pertanggungjawabannya sudah diaudit BPK yang didampingi BPKP

"Sekarang tinggal pengelolaannya oleh tim yang kita bentuk dengan peraturan bupati mengenai penentuan status bencana," terangnya.

"Jadi saya tidak tahu yang dimaksud ini yang mana. Kalau yang dari BNPB itu belum karena baru mulai penayangan saat ini. Untuk waktunya itu sampai September tahun 2021 ini. Kalau penayangan inikan sudah mulai jalan, pekerjaan itu dilakukan. Memang ada keterlambatan di dalam, maka itu Kabid kita ganti. Karena terlalu lama dan terlalu banyak manuver, ya kita ganti dia. Nah, kita ganti juga anak buahnya lagi, jadi tambah lama lagi. Tapi, itukan Baperjakat yang menilai," beber Mathius.

Informasi Harus Akurat

Mathius Awoitauw mengatakan informasi yang disampaikan seharusnya sudah betul-betul akurat dan harus pisahkan yang dimaksud itu yang mana, apakah bantuan masyarakat atau bantuan dari pihak-pihak yang lain diluar waktu terjadinya bencana dan pascabencana atau bantuan untuk infrastruktur perumahan guna rekonstruksi dan rehabilitasi yang senilai Rp 275 miliar.

"Jelas 100 miliar lebih atau 200 miliar lebih itu untuk infrastruktur, kemudian ada 60 miliar lebih itu untuk perumahan, yang perencanaannya saja masih dalam proses. Sedangkan infrastruktur sekarang baru mulai penayangan. Jadi peminjaman itu tidak hubungannya dengan bencana, karena itu kondisi kas daerah, untuk beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan. Jadi itu secara umum, tapi nanti bisa ditanyakan langsung ke Sekda atau bagian keuangan, kenapa ada peminjaman dan itu untuk apa saja," tegasnya.

Bupati Jayapura mengatakan, bahwa 53 miliar rupiah itu prinsipnya harus ada pelelangan dan pelelangannya itu baru dimulai. 

"Kalau terjadi semacam peminjaman, karena itu belum digunakan itu hal yang wajar saja secara administrasi. Tapi, secara prinsip itu proses pelelangannya baru dimulai," tukasnya.. (Irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media