Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Penyekatan Kendaraan di Batas Kota, Senin (19/7)

PPKM Mikro, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Batas Kota

 SENTANI, semuwaberita.com - Hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Jayapura, petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di batas kota atau perbatasan antara wilayah Kabupaten Jayapura dengan Kota Jayapura.

Dua titik penyekatan yang dijaga oleh satuan petugas dari Satpol PP, dan TNI/Polri yaitu, di Jalan Raya Waena Sentani.

Hanya orang dengan keperluan sektor esensial yang diperbolehkan untuk melewati perbatasan.

Kasatpol PP, kabupaten Jayapura, Chris K. Tokoro menjelaskan, orang yang bisa melewati batas kota menuju wilayah Kabupaten itu harus menunjukkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jika bukan warga Kabupaten Jayapura tapi ingin masuk wilayah ini akan diarahkan putar balik. Jadi kita periksa masker, dan  KTP. Pembatasan mulai jam 6 sore atau pukul 18.00 WIT," kata Chris Tokoro Senin (19/7).

ketika dikonfirmasi wartawan media online ini, di Batas Kota, tepatnya depan Pekuburan Cina, Senin (19/7/2021).

Chris Tokoro menjelaskan, guna menekan penyebaran covid 19,  masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Jayapura tetap diizinkan lewat  namun sebaliknya bagi warga yang ber KTP kota Jayapura diarahkan untuk putar balik.

Penyekatan itu, berdasarkan surat edaran Bupati Jayapura dengan penjagaan sekitar 83 orang personel gabungan.(irf)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media