Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Gubernur Papua, Lukas Enembe/Dian Mustika

Gubernur Papua Apresiasi Respon Cepat TNI AU Terkait Insiden di Merauke

Jayapurasemuwaberita.com -  Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi jajaran TNI AU yang merespon cepat insiden kekerasan yang dilakukan dua anggota terhadap seorang warga di Kabupaten Merauke.

Tindakan tegas sesuai aturan hukum bagi oknum anggota pelaku pelanggaran serta permintaan maaf secara resmi telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kadispenau Marsma Indan Gilang, hingga Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. 

Para petinggi TNI AU ini berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari

Pun harapan yang sama disampaikan Gubernur Lukas melalui Juru Bicaranya, M.Rifai Darus kepada wartawan, Rabu (28/07/2021)

"Gubernur berharap agar pelaku kekerasan dan penyiksaan warga sipil di Merauke, ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Rifai Darus

Serta diharapkan pula agar seluruh aparat penegak hukum yang ada di Papua dapat menjadikan ini sebagai pelajaran dan refleksi diri, agar ke depan hal serupa tidak lagi terulang.

Gubernur Lukas juga meminta kepada seluruh warga Papua untuk tidak mempolitisir insiden itu. Namun tetap tenang dan terus memantau proses (hukum) yang sedang berjalan bagi kedua oknum aparat TNI AU yang melakukan kekerasan dan penyiksaan. 

“Situasi aman dan kondusif tetap harus dikedepankan dalam masa pandemi ini,” imbau Gubernur.

Seperti diketahui, pada Senin 26 Juli 2021, terjadi insiden yang melibatkan dua oknum anggota TNI AU yang tertangkap rekaman kamera melakukan tindak kekerasan kepada warga sipil di Merauke.

Tindakan itu dinilai tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun, baik hukum maupun kemanusiaan. Apalagi korban kekerasan merupakan seorang warga yang berkebutuhan khusus. 

Permintaan maaf secara langsung diutarakan secara resmi oleh jajaran Pimpinan TNI AU di Jakarta dan Merauke. Sementara tindakan tegas sesuatu aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, bakal disanksikan kepada dua oknum anggota tersebut. (Irn)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media