SENTANI, semuwaberita.com -Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta jajaran meninjau lokasi Mapolsek Nimboran di Genyem Distrik Nimboran yang hangus dibakar massa pada Senin (02/08/2021) lalu.
Peristiwa tersebut menghanguskan fasilitas Mapolsek, maupun kendaraan dinas anggota dan senjata api jenis Brand Ceko serta barang inventaris dalam kantor.
Atas kejadian itu, Mathius Awoitauw turut prihatin dan meminta kepada Kepala Kampung Pobaim untuk membuat sebuah peraturan kampung (Perkam) di Kampung Pobaim harus bebas dari minuman keras (Miras).
Peristiwa ini dilatarbelakangi soal Miras. Sehingga dirinya perintahkan kepala kampung bersama Ondo dan pihak gereja membuat kesepakatan dengan semua masyarakat agar wilayah ini bebas dari minuman keras.
"Di kampung Pobaim ini harus bebas Miras, jadi harus bikin peraturan kampung dan semua harus bertanggung jawab disitu. Ini tugas kita semua, hal-hal yang berat dan besar itu nanti di urus ada Polres dan Kodim" kata Mathius.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan aksi massa yang membakar Polsek Nimboran tidak bisa dibenarkan dan harus diproses.
"Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di daerah Papua ini banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal," katanya.
Untuk itu, Kapolda Papua memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja dari personil yang ada di Polsek Nimboran.
Usai meninjau, Kapolda Mathius Fakhiri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo, Kepala Kampung Pobaim, tokoh masyarakat, tokoh adat dan keluarga korban penembakan, di Gedung Serbaguna Kantor Distrik Nimboran.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah masalah diungkapkan warga dan keluarga korban penembakan. Seperti sering kosongnya kantor Polsek Nimboran, maraknya judi Toto Gelap atau Togel hingga peredaran minuman keras (Miras).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personel Polsek Nimboran mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.
Namun ketika hendak diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan mengancam aparat keamanan dengan menggunakan linggis dan memaksa personel Polsek Nimboran melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.
Tembakan peringatan tersebut tidak juga diindahkan oleh warga mabuk tersebut yang terus berusaha menyerang aparat. Akhirnya, aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.
Alhasil, Frederik Sem (22) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.
Warga lain yang juga dalam kondisi mabuk mengira Freserik tewas dan mengajak warga lain untuk menyerang Polsek Nimboran.
Sementara Frederik Sem kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura. (Irf)