Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Juru Bicara Gubernur Papua, M.Rifai Darus/Istimewa

Gubernur Papua Resmi Tandatangani Surat Edaran PPKM, Empat Daerah Masuk Level 4

Jayapurasemuwaberita.com - Gubernur Papua resmi menandatangani Surat Edaran Gubernur nomor 440/8936/SET Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Provinsi Papua tertanggal 3 Agustus 2021

Ini disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Selasa (03/08/2021) malam.

"Gubernur Papua Lukas Enembe telah menandatangani  surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Provinsi Papua,dibagi menjadi tiga level, yakni PPKM level 4, PPKM level 3 dan PPKM level 2,"kata Rifai

Ia menjelaskan, dari penyampaian Gubernur ada empat daerah yang masuk kategori PPKM level 4, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Mimika, sedangkan untuk PPKM level 3 ada 8 kabupaten, dan level 2 ada 17 kabupaten.

"Kita di Papua melaksanakan PPKM level 4 mengikuti Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 28 tahun 2021," tukasnya

Lanjut kata Rifai, Gubernur telah menginstruksikan kepada  Tim Satgas agar fokus utama untuk keselamatan masyarakat Papua 

"Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta agar tim bekerja secara maksimal dan total dalam upaya perketat, pengamanan,pencegahan dan penekanan angka penularan Covid-19 di Papua," terangnya

Gubernur juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi di Papua bisa digenjot, terutama di empat klaster pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI 

"Gubernur juga meminta, tim satgas memantau dan memonitoring serta mempercepat proses vaksinasi bagi masyarakat di Papua khususnya daerah atau klaster pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI ini menjadi bagian agar berjalan dengan baik,"bebernya.

Tidak hanya vaksinasi dan PPKM yang menjadi konsen Gubernur, untuk jalur perbatasan Papua Nugini dan Papua sendiri diminta agar segera ditutup sementara.

"Gubernur juga menyampaikan agar  perbatasan antar negara lebih diperketat atau ditutup sementara sampai dengan PPKM level 4 ini selesai," kata Rifai. (Pratiwi)

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media