Sentani, semuwaberita.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, meluncurkan kurikulum muatan lokal bahasa ibu melalui pendidikan adat di 9 wilayah Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura dan 54 pilot project pada satuan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta (sekolah adat), di Obhe Enakhouw, Kampung Putali, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Rabu (4/8/2021).
Launching kurikulum muatan lokal bahasa ibu ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Tedd Y. Mokay sebagai pelaksana kegiatan, Direktur Sekolah Adat Kabupaten Jayapura Orgenes Minim, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, para pimpinan OPD, para Kepala Distrik, para Kabag, unsur Forkompimda Kabupaten Jayapura dan tokoh adat.
Kurikulum muatan lokal tersebut merupakan gagasan dan inovasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, untuk membuat generasi muda dalam hal ini siswa SD kembali mampu berbicara dalam bahasa daerahnya.
Selain itu, dalam rangka menyiapkan generasi muda Papua khususnya di Kabupaten Jayapura yang hidup di era otonomi khusus, dengan mendasari masa depan mereka dengan sesuatu yang penting dan dasar yang kuat.
"Kita mau bicara waktu sampai di manapun, kalau bahasa ibu hilang itu sama saja dengan sebagian jati diri kita hilang. Sebagian dari Otsus juga hilang, karena Otsus di Papua itu berdasarkan adat istiadat dan kebudayaan," jelas Mathius Awoitauw
Menurutnya, launching ini merupakan hal yang sederhana, namun turut menentukan masa depan Papua.
"Saya berharap Dinas Pendidikan bertanggung jawab dan bisa menjadi motor untuk menggerakkan ini. Karena ini amanat Undang-Undang Republik Indonesia," harapnya.
Untuk itu, Bupati Mathius meminta kepada Dinas Pendidikan bisa memberikan ruang agar dana Otsus yang digelontorkan untuk pendidikan bisa langsung berhubungan dengan sekolah-sekolah yang melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum muatan lokal tersebut.
Implementasi UU Otsus
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y. Mokay mengatakan untuk pembelajaran kurikulum muatan lokal bahasa daerah atau bahasa ibu di daerah lain sudah berjalan dan terlaksana, namun disini baru saja memulai.
"Hari ini kita akan memulainya dengan dasar hukum yang jelas. Untuk itu, kepada guru-guru dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura untuk dapat memperhatikannya. Karena hal ini sudah dilakukan pada tahun lalu di sekolah adat," katanya.
Lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura ini mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama Pemkab Jayapura ini sebenarnya merupakan implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
"Hari ini juga kita ada peraturan bupati tentang penerapan muatan lokal. Jadi ini merupakan bagian kecil dari penerapan undang-undang Otsus yang kita lakukan dan sebenarnya inilah intinya," tukasnya.
Ted Mokay berharap bahasa daerah atau bahasa ibu ini terus dilestarikan hingga tidak hilang dimakan zaman.
"Kedepannya kita akan meratakan penerapan pembelajaran kurikulum muatan lokal di setiap kampung dan hari ini kita mulai dari Kampung Putali dan Hobong," katanya
Sekedar diinfokan, selain launching kurikulum muatan lokal bahasa ibu itu, juga diadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu melalui Pendidikan Adat pada 9 wilayah Dewan Adat Suku di Kabupaten Jayapura. (Irf)