SENTANI, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran sesuai dengan instruksi Bupati Jayapura Nomor: I Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang upaya pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.
Dimana selain meliburkan sekolah sejak sepekan lalu, juga dilakukan pembatasan sosial atau pembatasan aktivitas warga diluar rumah.
Terhitung sejak Selasa (24/3) hari ini, sejumlah fasilitas publik seperti tempat wisata atau rekreasi, cafe, tempat hiburan dan hotel tidak dibuka untuk publik.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan seperti swalayan, supermarket, toko, kios, toko obat serta rumah makan di batasi jam pelayanannya mulai pukul 8 pagi hingga jam 12 siang. Sedangkan untuk Pasar Pharaa Sentani dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIT.
Pembatasan aktivitas warga ini, membuat sejumlah ruas jalan di Kota Sentani terpantau sepi. Pantauan semuwaberita.com, Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIT ruas Jalan Sentani-Abepura dan ruas Jalan Sentani-Kemiri terlihat sangat sepi. Padahal, di hari biasanya ruas-ruas jalan tersebut ramai karena bertepatan dengan jam istirahat dan jam pulang sekolah serta jam istirahat para pegawai kantoran.
Misalnya, dari Hawaii hingga depan Sentani City Square-Mall Borobudur yang biasanya kerap menimbulkan kemacetan dan menimbulkan antrean kendaraan di ruas jalan Sentani-Abepura hingga Sentani-Kemiri terlihat lengang.
Pemandangan yang sama juga terlihat di depan pertigaan Traffic Light (Lampu Merah) Pasar Lama Sentani, tempat biasanya terjadi kemacetan karena padatnya aktivitas kendaraan roda dua maupun roda empat.
Situasi serupa juga terjadi di ruas Jalan Sentani, tepatnya di depan Mako Yonif 751/VJS Raider hingga pertigaan Jalan Sosial. Meski demikian, area Pasar Pharaa hingga jalan Kemiri masih terpantau ramai di pagi hari.
Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, membuat banyak masyarakat di Kota Sentani, dan wilayah lain di Kabupaten Jayapura, lebih memilih berdiam diri di rumah, sebagai salah satu pencegahan pandemi virus Corona. Sebagaimana juga imbauan Satgas Corona pemkab Jayapura agar warga sedapat mungkin menghindari keramaian atau tempat-tempat umum.
“Saya sudah tutup kios dari siang, sesuai dengan instruksi dari pemerintah Kabupaten Jayapura. Banyak pembeli yang takut hingga belanja dalam jumlah banyak, karena mereka dengar besok tidak ada lagi yang boleh keluar, cuma sudah saya sampaikan kalau info itu tidak benar. Yang benar berjualan hanya boleh sampai jam 12 siang saja," ungkap Agus pemilik kios giat di Pasar Pharaa Sentani
Kios giat yang biasanya ramai didatangi para pembeli, kondisi berbeda terlihat jelas pada siang itu karena pemilik kios lebih memilih tutup untuk patuh terhadap arahan pemerintah sebagai upaya pencegahan virus corona.
Hal serupa juga terlihat di area pasar lama sentani, tiap harinya kendaraan yang melintasi jalan tersebut sangat padat hingga menimbulkan kemacetan panjang, justru kini tampak sepi dan lengang.
Para pelaku usaha berharap, pemerintah dapat segera menangani virus Corona sehingga meredakan kekhawatiran masyarakat. Penanganan ini diperlukan agar virus yang mematikan ini tidak menyebar semakin luas. (Irfan)