Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Prosesi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun 2021 oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura/foto:Irfan

Sempat Diskors, MoU KUA PPAS APBD Perubahan 2021 Kabupaten Jayapura Ditandatangani

Sentanisemuwaberita.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura terkait penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DRPD Kabupaten Jayapura terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 sempat diskors akhirnya ditandatangani pihak legislatif dan eksekutif

Sebelumnya sempat diskors karena tidak quorum, hanya dihadiri 12 anggota dewan

”Sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan dan juga ketentuan yang berlaku, maka paripurna bisa dilanjutkan kalau jumlah anggota yang hadir sekurang-kurangnya 50 persen ditambah satu dari semua anggota dewan,” kata ketua DPRD Klemens Hamo

Usai diskors, Klemens Hamo meminta kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura agar menghubungi anggota dewan yang tidak hadir. Maklum, dari Fraksi PDI Perjuangan yang hadir hanya dua orang yakni, Patrinus Sorontou (Wakil Ketua II) dan Clief W. Ohee (politisi dari Partai Perindo), kemudian dari Fraksi Gerindra dihadiri tiga anggota dewan yakni, Lerry Patrix Suebu, Apolos Lay dan Basuki.

Sementara dari Fraksi PKB dihadiri tiga anggota dewan yaitu, Muhammad Amin (Wakil Ketua I), Piet Hariyanto Soyan dan Slamet, sedangkan dari Fraksi NasDem juga dihadiri tiga anggota dewan yakni, Klemens Hamo (Ketua DPRD), Rasino dan Sumirah. Setelah ditunggu 15 menit dan memenuhi kuorum, rapat paripurna kemudian dilanjutkan ketika anggota dewan dari Partai Hanura Yohannis Hikoyabi tiba di gedung DPRD untuk mengikuti rapat paripurna tersebut.

"Makanya dengan adanya penandatanganan, rapat paripurna ini bisa berlangsung dan selesai. Mudah-mudahan, kami dari DPRD untuk kita bisa saling mendukung guna kita mempercepat persidangan ini. Karena kami sedang menyiapkan diri untuk menyambut iven nasional, karena mempertaruhkan wajah dari kabupaten ini," sambung Politisi Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.

Sebab itu, kata dia, persidangan terkait penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 ini tidak boleh terhambat, karena pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk menyambut pelaksanaan PON XX Tahun 2021.

"Sesuai dengan agenda jadwal dewan, kami harus melakukan persidangan tersebut. Setelah itu, kita besok akan melakukan kunjungan kerja atau Kunker untuk melihat target-target atau capaian yang sudah jalan, mana yang belum jalan, terus yang kita dorong dan mana yang kita bisa tambah anggaran maupun yang tidak bisa di tambah anggarannya. Supaya dalam waktu yang singkat ini, mereka bisa menggunakan anggaran ini dengan semaksimal mungkin," katanya.

Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 ini dilakukan oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura yang disaksikan oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hanna S. Hikoyabi dan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota.

Seperti diketahui bahwa KUA-PPAS Perubahan 2021 bertambah sekitar Rp 5 miliar yang sebesar Rp 1,472 triliun. Naik dari APBD Induk Kabupaten Jayapura 2021 sebesar Rp 1,466 triliun. (Irf)

 

 

 

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media