Left Sidebar
Left Sidebar
Featured News
Right Sidebar
Right Sidebar

Foto : Kadis Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait/Pratiwi

Ujian Nasional 2020 di Papua, Resmi di Batalkan

JAYAPURA, semuwaberita.com -  Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun ajaran 2020. Hal ini di karnakan liburan sekolah yang diperpanjang hingga 17 April 2020.

“Saya tadi siang sudah melakukan teleconference dengan kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Sekjen Kemendikbud, intinya semua kegiatan yang berkaitan dengan Ujian Nasional (UN)  ditunda,” tegas Kepala Dina Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait  di  Jayapura, Rabu (25/03/2020).

Sohilait menjelaskan, sesuai dengan keputusan pemerintah Provinsi Papua memperpanjang status darurat penanganan virus Covid-19, maka libur sekolah diperpanjang hingga 17 April mendatang sambil akan dilihat perkembangan persebaran virus Covid-19 di bumi Cenderawasih.

Dengan adanya penundaan UN 2020, maka yang perlu menjadi perhatian adalah UN bukan lagi menjadi ukuran kelulusan siswa. Namun, siswa bisa lulus kalau sudah mengikuti pembelajaran penuh selama lima semester.

“Saya ingin sampaikan kepada para guru bahwa UN bukan ukuran tunggal untuk mengukur siswa lulus sekolah, Namun, bisa melalui nilai rapor siswa selama lima semerter,” jelasnya .

Lanjut katanya, dengan penambahan waktu libur hingga 17 April, maka diimbau kepada para orangtua lebih intens mengawasi anak-anaknya di rumah.

“Saya imbau kepada orang tua awasi anak-anak di rumah, jangan ajak mereka nongkrong ke mall maupun di tempat lain di luar rumah,” ujarnnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menerangkan, alasan pembatalan dikarenakan pemerintah tak ingin keamanan siswa dan masyarakat terancam COVID-19.

"Kita mengikuti prinsip nomor 1, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya jadi karena itu UN itu dibatalkan untuk 2020," kata Nadiem saat konferensi pers hasil rapat via teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Nadiem menambahkan, pemerintah memutuskan untuk tak menerapkan UN 2020 sebagai standar kelulusan. Selain itu, mulai tahun ini UN juga tak menjadi ajang seleksi masuk bagi siswa ke jenjang lebih tinggi.

"Jadi, setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Mendikbud bahwa lebih banyak resikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN," kata Nadiem.( Pratiwi)

Copyright © Semuwaberita.com | Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media