Sentani, semuwaberita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura memulai masa persidangan pertama tahun 2022 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/1/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., menyampaikan pembukaan masa sidang pertama tahun persidangan 2022 ini, yaitu dalam rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah DPRD pada 19 Januari lalu.
Setelah pembukaan selanjutnya akan diadakan sidang non APBD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Jadwal kegiatan DPRD pada masa sidang pertama tahun persidangan 2022 ini, yang didalamnya memuat kegiatan dewan. Salah satunya adalah sidang non APBD terkait Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif maupun Raperda inisiatif DPRD," ujar Ketua DPRD, Klemens Hamo.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak Eksekutif agar dapat bekerjasama dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh Dewan, guna memperlancar pembahasan materi-materi sidang terkait Raperda.
"Kami dari DPRD mengimbau kepada pihak Eksekutif agar dapat bekerjasama dengan legislatif dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh kami untuk memperlancar pembahasan materi-materi sidang nanti," kata politisi Nasdem Papua ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Jayapura, yang saat ini sudah memulai masa sidang pada pada pertengahan bulan Januari masa kerja tahun 2022.
"Untuk itu, kami memerintahkan kepada jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerja agar legislatif dan eksekutif seimbang. Yaitu, kinerja dan hasil kerja kita ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Selain itu, kami berharap legislatif dapat meningkatkan semangat bekerjanya untuk memberikan hal yang terbaik demi masyarakat Kabupaten Jayapura," harap Wabup Giri Wijayantoro. (Irfan)