Sentani, semuwaberita.com - Organisasi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) akhirnya meluncurkan (launching) buku tentang Kewarnegaraan NFRPB di Kantor Sekretariat Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Senin (31/01/2022).
Kegiatan launching oleh Ketua Dewan Nasional Papua (DNP) NFRPB, Onesimus Banundi mewakili Presiden NFRPB Forkorus Yoboisembut, S.Pd bersama para pengurus.
Onesimus Banundi dalam keterangan persnya mengatakan, peluncuran buku Kewarganegaraan NFRPB dimaksudkan sebagai upaya menuju perundingan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Buku Kewarnegaraan NFRPB ini telah disahkan sejak 19 Desember 2016 lalu, namun baru di tahun ini bisa dilaunching.
“Jadi ini terkendala pada saat kami sahkan dan kami antarkan kepada Menteri Pertahanan RI pada saat itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu. Setelah kami pulang (dari Jakarta) sudah kami atur untuk pra perundingannya, tapi saat kami pulang langsung ditangkap oleh Polres Jayapura Kota dan ditahan di Polda selama 18 hari,” ungkap Onesimus Banundi
Namun pada saat berita acara pemeriksaan atau BAP, sambung Onesimus, proses itu tidak bisa dilanjutkan, karena tidak ada data kuat yang menunjukkan pihaknya bersalah.
"Dan, kami diminta untuk wajib lapor selama 6 bulan. Akhirnya, sampai hari ini sudah 5 tahun tidak ada keputusan pengadilan jelas. Terpaksa pada hari ini, sebagai Negara kami harus luncurkan buku ini kepada masyarakat umum agar bisa membacanya,” tegas pria yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Mamta tersebut.
Dalam sambutan Presiden NFRPB Forkorus Yoboisembut, lanjut Onesimus, sudah sangat jelas sekali, bahwa bagaimana nanti nasib 6 juta orang Indonesia yang tinggal di Papua ini. Jadi ini yang menjadi pertimbangan pihak NFRPB untuk bersama NKRI bagaimana masalah ini dibicarakan secara bersama-sama.
“Oleh karena itu, negara berfikir, mari kita duduk bicara lewat perundingan dan proposal yang sudah disampaikan pada tahun 2020 lalu mengenai perundingan. Kami juga telah sampaikan buku ini di tahun 2016 lewat Menteri Pertahanan RI saat itu. Seharusnya pada saat itu sudah ada tindaklanjutnya, tapi Polisi Indonesia (Polri) yang ada di Papua menangkap kami. Jadi, akhirnya (rencana itu) kabur,” imbuh Onesimus.
Ia berharap, aparat keamanan tidak lagi melakukan penangkapan, sebaliknya duduk bersama mencari solusi terbaik untuk nasib 6 juta orang Indonesia yang ada di Papua.
"Jadi NFRPB hanya menghendaki pada saat nanti ada intervensi internasional, kalau Indonesia tidak mau perundingan, bagaimana nasib mereka?" tanya Onesimus.
Untuk itu, Onesimus juga meminta agar pemerintah Pusat merespon terhadap peluncuran buku ini. Disamping itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memperbanyak buku agar dapat dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai ilmu pengetahuan. "Itulah salah satu alasan mendasar diluncurkannya buku ini, karena di dalam buku ini bisa menjadi berkat atau menjadi kutukan," pungkas Onesimus. (Irfan)