Jayapura, semuwaberita.com - Usai dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua oleh Gubernur Lukas Enembe, Kamis (17/02/2022), Tri Wibowo Aji berkomitmen mengawal proses pembangunan yang menjadi prioritas nasional. Salah satu contohnya yakni mengawal pertanggungjawaban anggaran pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI.
“Kami bertugas mengawal akuntabilitas pemerintah daerah dan membina aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Selain itu kami akan kawal proses yang jadi isu nasional yakni PON dan Peparnas untuk pertanggungjawabannya,” ujar Tri kepada wartawan usai dikukuhkan di Sasana Krida kantor Gubernur Papua. Tri Wibowo menggantikan pejabat lama Yan Setiadi.
Menurut Tri, pihaknya akan mendorong percepatan penyelesaian proses pertanggungjawaban pelaksanaan dua iven olahraga terbesar di tanah air itu yang telah berlangsung di Papua Oktober dan November 2021 lalu.
“Perwakilan BPKP Papua sudah turun dari tiga minggu lalu. Kami akan mengusahakan percepatan untuk pelunasan berbagai kewajiban pemerintah terkait pembayaran dalam proses pertanggungjawaban yang sudah diajukan,” kata Tri.
Ia menambahkan upaya ini merupakan salah satu bentuk pengawalan dari Perwakilan BPKP Papua dalam proses pembangunan yang ada di Papua.
“Selama ini sudah dijalankan oleh pimpinan lama dan kami akan lanjutkan terus. Yang pastinya ada koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan apara pengawasan intern pemerintah (APIP),” ujarnya.
Disamping itu, Tri juga berkomitmen melaksanakan tugas perwakilan BPKP Papua untuk mengawal akuntabilitas pemerintah daerah dan melakukan pembinaan terhadap APIP di wilayah setempat.
“Kami juga terus memberikan laporan secara rutin ke BPKP pusat karena setiap progres itu dipantau. Tidak hanya di Papua saja tapi diseluruh perwakilan BPKP di Indonesia. Kami akan berperan lebih baik setiap saat untuk membantu proses pembangunan dan akuntabilitas di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya pada acara pengukuhan berharap perwakilan BPKP dapat menjadi control expert yang dapat mendampingi instansi pemerintah dalam proses implementasi sistem pengendalian internal serta mengawal perbaikan internal control process.
"Diharapkan perwakilan BPKP Papua dapat melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara intensif dan akuntabel dengan merespon masukan dari berbagai pihak," kata Gubernur.
BPKP, lanjut Gubernur, berperan sebagai auditor dan bertugas membina serta mengawasi pemda dalam menyelenggarakan SPIP yang andal agar agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMN/RPJMD dan RKP/RKPD dapat tercapai.
Gubernur Lukas menilai, selama ini perwakilan BPKP Papua telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua dalam membangun dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah.
“Selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru, semoga dapat melanjutkan dan bahkan lebih meningkatkan keberhasilan yang telah diraih Perwakilan BPKP Papua selama ini,” ucapnya.(Irn)