Sentani, semuwaberita.com - Polres Jayapura membuat satu postingan berupa pengumuman di media sosial yang mana isinya meminta sembilan anggota yang telah meninggalkan tugas (desersi) sejak 2021 agar kembali bertugas. Pengumuman disampaikan melalui media Whatsaap dan Instagram
Semenjak disersi, sembilan anggota polisi ini tidak pernah memberi kabar. Mereka meninggalkan tugas dan pekerjaannya sebagai polisi sejak awal 2021 hingga saat ini.
Pengumuman yang dipublish pada Kamis (24/02/2022) disampaikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen. Adapun bunyinya, “Himbauan Kapolres Jayapura kepada rekan-rekan Personil Polres Jayapura yang nama namanya tercantum di bawah ini diimbau untuk segera kembali melaksanakan tugas".
Berikut nama-nama anggota Polri yang disersi itu antara lain; Bripka Abraham Aupe, Brigpol Amseliner Wasanggau, Briptu Melvin Hitler Entong, Briptu Alexander Rettob.
Kemudian Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Hugens Monim, Bripda Yorgen Wanda, Bripda Merry Puraro dan Bripda Edgar Klembiab.
Kapolres Fredrickus mengatakan, pihaknya sudah mencari keberadaan anggota kepolisian yang desersi tersebut di keluarganya, namun tidak ditemukan.
“Bagi Bapa mama, Pace, mace , Kaka dan Ade dorang tolong yang mengetahui keberadaan mereka untuk menyampaikan Himbauan ini,”ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerbitkan Datar Orang Pencarian (DPO) anggota Polri yang belum diketahui dimana berada . “Kita sudah terbitkan DPO pada satu anggota yang disersi ini ya, kita harap dia segera kembali ke satuan Polres Jayapura,” kata Kapolres. (Aman)